Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
MENJELANG wukuf di Arafah, jemaah haji Indonesia mulai mendatangi Pasar Kambing di Kakiyah, Makkah, Arab Saudi, Sabtu (4/8).
Mereka akan membeli kambing untuk pembayaran dam (denda) karena menyelenggarakan haji tamattu (proses umrah terlebih dahulu baru kemudian haji).
Kepala Rombongan Jemaah dari Kabupaten Tangerang, Banten, Solihah, mengatakan, pihaknya memboyong 300-an jemaah ke pasar kambing tersebut.
"Biar jemaah tahu kambingnya dan pemotongannya seperti apa. Biar melihat langsung," ujar Solihah yabg juga Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Ulul Albab Tangerang.
Adapun biaya yang dikenakan, kata dia, kepada jemaah untuk per ekor kambing sebesar 500 Riyal (setara Rp2.000.000 dengan nilai kurs 1 Riyal = Rp4.000).
"Harga ini sama dengan yang ditetapkan Bank Al Rajhi Arab Saudi)," ungkapnya.
Pasar Kakiyah ialah pasar kambing terbesar di Arab Saudi. Di kawasan ini tak hanya penjualan kambing, melainkan juga pemotongan hewan kurban.
Pasar ini juga merupakan pasar induk bagi penjualan buah-buahan dan sayur mayur untuk memenuhi kebutuhan warga Kota Mekah. Jarak antara Pasar Kakiyah dan pusat Kota Makkah sekitar 5 kilometer dengan waktu tempuh sekitar setengah jam.
Terkait dam, berdasarkan buku Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Kementerian Agama RI (2018), dam menurut bahasa artinya darah, sedangkan menurut istilah adalah mengalirkan darah (menyembelih ternak, yaitu kambing, unta atau sapi) dalam rangka memenuhi ketentuan manasik haji.
Alunan bismillahi allahu akbar pun berkumandang di Pasar Kakiyah saat pemotongan ratusan kambing jemaah haji Indonesia asal Tangerang. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved