Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Niat Berhaji, 116 WNI Digerebek Pihak Keamanan Saudi

Micom
01/8/2018 22:20
Niat Berhaji, 116 WNI Digerebek Pihak Keamanan Saudi
(AFP)

SEBANYAK 116 orang WNI terjaring razia pihak keamanan Arab Saudi di sebuah penampungan yang terletak di kawasan Misfalah, Mekkah.  Penggerebekan berlangsung pada Jumat (27/7) tengah malam.

Dari hasil pemeriksaan berita acara (BAP) oleh Tim Petugas dari Konsulat Jenderal RI Jeddah di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi), 116  WNI yang terjaring ini sebagian besar memegang visa kerja. Sisanya  masuk ke Arab Saudi dengan umrah dan visa ziarah.   

Sebagian besar para WNI yang terjaring razia ini  berdomisili di Mekkah, sebagian lagi berasal dari luar Makkah tetapi menyeberang melalui perbatasan masuk ke Kota aekkah untuk melaksanakan ibadah haji.

Menurut Safaat Ghofur, Koordinator Pelayanan dan Perlindungan Warga (KPW), para WNI yang digerebek di sebuah penampungan tersebut sebagian besar berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Saat dilakukan BAP, mereka mengaku berniat ingin melaksanakan ibadah haji.

Kepada pihak penampung, terang Safaat, mereka membayar sewa kamar dengan biaya bervariasi, dari 150 hingga 400 Riyal per kepala. Mereka menyewa beberapa syuggah (rumah) dalam satu imarah (gedung) melalui orang Bangladesh (calo).

Rumah-rumah tersebut dihuni 10 sampai 23 tiga orang, campur laki-laki dan perempuan.

 Salah seorang yang ditangkap mengaku berangkat dengan visa umrah dan masuk ke Arab Saudi sebelum bulan puasa. Ada juga yang datang pada saat Ramadan.

WNI yang tidak mau disebutkan namanya ini  mengaku berniat haji. Usai haji, dia akan pulang ke Indonesia melalui Tarhil. Apes baginya, sebelum mewujudkan niatnya, dia keburu terjaring razia.

"Jemaah bayar ke travel 50 hingga 60 juta rupiah," ucap jemaah yang tidak mau disebutkan namanya.

Sesampainya di Makkah, sambung jemaah tadi, mereka harus membayar uang tambahan sebesar 500 Riyal untuk menebus paspor ke guide.

"Setelah di Makkah, mereka bebas mau ke mana saja dan tidak ada urusan lagi dengan travel," tutur Tolabul Amal, Staf KJRI yang bertugas di Tarhil.

Talab juga menyayangkan karena mereka mengaku tidak ingat nama biro tavel yang memberangkatkan.  Talab menambahkan, sebagian yang diamankan tersebut ada yang resmi, tetapi diangkut juga karena tinggal dengan WNI lainnya yang ilegal.  

Lain lagi cerita dari salah seorang  yang berangkat dengan visa kunjungan pribadi (ziarah syakhshiah). Dia mengaku, visanya diurus oleh anaknya dengan merogoh kocek hingga 90 juta rupiah, dengan harapan visa bisa diperpanjang hingga bulan haji.

Sebagian dari pengguna visa ziarah ini enggan dimintai keterangan oleh Tim Petugas dari KJRI saat melakukan BAP. Mereka berdalih telah melakukan perpanjangan visa dan ada pihak yang tengah berupaya membebaskan mereka.

"Dua tahun lalu kami mengurus sedikitnya 52 orang jemaah yang tertahan kepulangannya hingga 50 hari, karena berhaji dengan visa bisnis, kunjungan dan jenis visa lainnya. Dari mereka ada juga dari kalangan media. Mereka harus membayar 15 ribu Riyal per orang. Baru bisa pulang," ujar Konjen RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin.

Oleh karena itu, Konjen Hery mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji sesuai prosedur yang telah diatur Pemerintah Arab Saudi.
"Tidak baik juga beribadah tapi dengan melanggar hukum negara setempat," pungkas Konjen. (RO/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya