Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
DITJEN Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan naiknya harga rokok yang terlalu signifikan bakal berdampak negatif terhadap kelangsungan industri rokok.
“Jangan sampai kebijakan yang dibuat menjadi pemantik naiknya rokok ilegal. Kalau kita menggenjot yang terdaftar secara berlebihan, yang tidak terdaftar justru berkembang,” ungkap Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Ditjen Bea dan Cukai Deni Surjantoro di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, kemarin (Selasa, 17/7/2018).
Deni menjelaskan harga rokok di Indonesia sudah mahal dan selama lima tahun terakhir semakin kurang terjangkau oleh masyarakat.
“Secara nominal absolut memang murah, tapi kalau kita mempertimbangkan daya beli, harga rokok di Indonesia sudah mahal,” tukasnya.
Hal senada dilontarkan ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara. Menurutnya, naiknya harga yang terlampau tinggi justru mengubah perilaku konsumen untuk mengonsumsi rokok murah.
“Yang berbahaya, justru meningkatnya peredaran rokok ilegal,” kata dia.
Bhima mengatakan saat ini ada salah kaprah menilai harga rokok di Indonesia murah. Berdasarkan purchasing power parity (PPP) atau kemampuan daya beli masyarakat, harga rokok relatif terhadap pendapatan masyarakat Indonesia tergolong tinggi, yakni 2,9%. Di Singapura dan Malaysia, masing-masing hanya 1,5% dan 2%.
“Di Singapura terbukti harga rokok yang kita anggap mahal ternyata masih dalam jangkauan daya beli penduduk Singapura,” ucapnya.
Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi menegaskan harga jual sebatang rokok di Indonesia ialah yang tertinggi jika dibandingkan dengan pendapatan per kapita per hari masyarakat.
Menurut dia, harga jual rokok di Indonesia ialah 0,8% dari produk domestik bruto (PDB) per kapita per hari. Angka itu terbilang tinggi ketimbang di negara maju seperti Jepang. Harga jual rokok di Jepang berkisar 0,2% dari PDB per kapita per hari.
“Memang nominalnya lebih murah daripada di negara-negara maju. Tapi harus kita ingat semua, itu kan dikendalikan juga dari daya beli,” pungkas Heru. (E-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved