Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MARAKNYA temuan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) palsu yang digunakan oleh orang tua membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) angkat bicara. KPAI meminta agar SKTM tidak lagi digunakan sebagai syarat bagi agar diterima sebagai siswa saat penerimaan peserta didik baru.
"Lebih baik memakai bukti punya rumah sendiri atau mengontrak, bisa juga memakai tagihan listrik akan terlihat mampu atau tidak," tutur Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jakarta, pada Rabu (11/7).
KPAI meminta agar tahun depan tidak ada lagi orang tua yang menyalahgunakan SKTM untuk mendaftarkan anak mereka ke sekolah. Pihaknya, ujar Retno, meminta pemerintah daerah membuka penerimaan peserta didik baru dengan tidak menggunakan SKTM sebagai prosedur.
"Anak punya hak atas pendidikan. Jangan dipidanakan. Peringatan dahulu walaupun tahun ini banyak temuan SKTM bodong. Batalkan penerimaan tersebut dan dibuka penerimaan baru dan mengikuti prosedur di luar SKTM," tutur Retno.
Temuan STKM palsu paling banyak terjadi di Jawa Tengah. Hasil verifikasi, ada 78065 SKTM yang dianggap palsu dan dibatalkan penerimaannya. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved