Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
NAMA Pahlawan Nasional, dr Johannes Leimena, diusulkan untuk diabadikan di Rumah Sakit Pusat (RSP) Terpadu Kemaritiman, Ambon, Maluku.
Peletakan batu pertama pembangunan RS tersebut dijadwalkan dilakukan Menteri Kesehatan (Menkes), Nila F Moeloek, pada Juli mendatang di Wailela, Desa Rumah Tiga, Kecamatan Teluk Ambon.
Gubernur Maluku, Said Assagaff, kemarin, mengatakan usulan untuk mengabadikan Leimena sebagai nama RS tersebut karena mempertimbangkan jasa dan pengorbanannya bagi nusa dan bangsa.
Leimena menjadi dokter sejak 1930 dan dipromosikan sebagai Menkes selama 21 tahun berturut-turut dan bisa masuk dalam sejumlah kabinet berbeda.
Meski berlatar belakang dokter, ujarnya, Leimena memegang jabatan strategis, yakni Menteri Sosial, Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan, Wakil Perdana Menteri, dan Menteri Kesehatan.
Leimena juga berpangkat Laksamana Madya (Tituler) di TNI-AL. Ia juga menggagas pembentukan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). (Ant/H-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved