Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI kesehatan dunia (WHO) akan menetapkan kecanduan game sebagai salah satu gangguan mental yang dinamakam gaming disorder. WHO mengklasifikasikan gangguan baru tersebut, di bawah klasifikasi gangguan adiksi.
Kristiana Siste Kurniasanti, psikiater adiksi yang juga merupakan Kepala Departemen Medik Kesehatan Jiwa RSCM-FKUI menjelaskan, WHO mendeskripsikan gaming disorder, sebagai perilaku bermain game yang bersifat persisten atau terus menerus baik online maupun off line.
Adapun gejala yang dideskripsikan oleh WHO di antaranya, ketidakmampuan mengontrol kegiatannya bermain. Siste menyebut, frekuensi bermain pada mereka yang kecanduan akan meningkat.
"Tadinya seminggu hanya tiga kali menjadi setiap hari atau dalam sehari hanya dua jam menjadi lima jam. Jadi ada peningkatan frekuensi, lama waktu bermainnya dan ada peningkatan intensitasnya," terang Siste ketika dihubungi, di Jakarta, pada Kamis (21/6).
Gejala lainya ialah lebih memprioritaskan bermain game daripada kegiatan-kegiatan sehari-hari. Orang yang kecanduan game, akan tetap meneruskan frekuensi mainnya walaupun ada konsekuensi negatif yang menyertainya.
"Misalnya sampai menjadi drop out dari perkuliahan. Kapan kita dapat mengatakan seseorang kecanduan games apabila orang tersebut memiliki perilaku bermain games yang terus menerus dan menyebabkan gangguan yang bermakna pada kehidupan dan fungsi dia," tutur Siste.
Menurutnya, game sebenarnya baik dilakkan karena orang dapat memperoleh kesenangan dari sana. Pada orang lanjut usia, bermain games bisa melatih fungsi kognitif mereka.
Namun ia mengingatkan, apabila sudah sangat mengganggu fungsi personal, relasi dengan keluarga atau orang lain, fungsi sosial, edukasi, atau pekerjaan, orang tersebut sudah tergolong kecanduan.
"Ada penelitian yang mengatakan apabila bermain game lebih dari tiga jam sehari, maka dapat menyebabkan kecanduan games lebih tinggi," ucapnya.
Batasi gadget
Siste menjelaskan, kecanduan game bisa dihindari sedari dini. Orang tua dapat mencegah anaknya kecanduan game. Salah satunya dengan membatasi waktu bagi anak mengoperasikan gawai (gadget) secara tegas.
Menurutnya, anak berusia 18 bulan harus dihindarkan dari gadget. Sedangkan bagi usia 18-24 bulan, penggunaan gadget diperbolehkan tapi harus dilakukan pemantauan atau supervisi ketat dari orang tuanya.
Sedangkan bagi anak dengan usia 2-5 tahun, bermain gadget harus kurang dari satu jam dan harus ditemani atau disupervisi orang tua sambil diedukasi.
"Untuk anak lebih dari enam tahun, maka orang tua harus mempunyai aturan yang jelas jam berapa saja anak bisa menggunakan internet dengan gawainya. Tidak bisa diberikan secara bebas, harus dilakukan dengan tegas dan sesuai kesepakatan," tegasnya.
Siste menjelaskan, ada perbedaan kondisi otak orang yang kecanduan games dengan yang tidak. Hal itu dibuktikan dari pemeriksaan otak dengan menggunakan Magnetic Resonance Imaging (MRI) yang dilakukan pada suatu kasus di RSCM.
"Ada area otak yang berbeda sehingga kecanduan games dapat mempengaruhi fungsi otak pada area kortreks prefrontal. Anak tersebut menjadi lebih implusif atau sulit menghentikan perilakunya," terang dia.
Bagi orang yang sudah kecanduan game, kata Siste, dapat dilakukan terapi atau psikoterapi dan penggunaan obat jika diperlukan. "Pasien anak dan remaja maka akan ditangani oleh psikiater anak dan remaja. Sedangkan untuk pasien dewasa muda, maka terapinya ditangani oleh psikiater adiksi."
Pada individu yang mengalami kecanduan game, kata Siste, biasanya disertai depresi, phobia sosial atau rasa percaya diri yang rendah, atau pada anak, dewasa muda, dan remaja yang mengalami gangguan perilaku hiperaktif.
"Dokter dapat memberikan obat karena ada emosi negatif yang menyertai. Misalnya, tidak bisa menggunakan internet (untuk bermain games) membuat depresi," ucapnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved