Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Rudiantara meminta agar penelusuran terhadap situs-situs berkonten negatif yang menyebarkan terorisme, radikalisme, intoleransi ataupun ujaran kebencian dilakukan setiap dua jam sekali.
Penelusuran melalui kata kunci tersebut dilakukan secara intensif pascarangkaian teror bom bunuh diri di Surabaya, pekan lalu. Jika ada akun dan konten terindikasi menyebarkan paham-paham tersebut, pihaknya segera melaporkan ke kepolisian dan akun tersebut akan ditutup.
Selain situs, pemantauan juga dilakukan di media sosial seperti Facebook, Youtube, instagram, twitter dan Telegram. Oleh karena itu, dia mengundang sejumlah perusahaan media sosial tersebut, Selasa (15/5).
"Ini lebih banyak di media sosial ada file video sharing. Aabila masyarakat menemukan atau mengenali, diharapkan dapat melaporkannya," ujar Menkominfo seusai bertemu dengan perwakilan perusahaan media sosial di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, hari ini.
Selama ini menurut Rudiantara, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian untuk memonitor situs-situs, akun ataupun konten yang memuat radikalisme, terorisme, ataupun intoleransi. Meski demikian, masih ada juga yang lolos.
"Karena individu kan susah juga. Karena itu masyarakat bisa melaporkan kalau menemukan," ucap dia.
Masyarakat yang menemukan hal demikian, kata dia, dapat melakukan tagging atau pelaporan langsung di media sosial yang bersangkutan melalui skema 'laporkan'. Pilihan lainnya ialah melalui aduan ke Kementerian Kominfo untuk ditindaklanjuti.
"Kalau tagging, penyedia layanan media sosial yang mengurus untuk memblokir atau menutup akun," terangnya.
Sebelum menutup akun-akun yang terindikasi memuat atau menyerbarkan radikalisme atau terorisme, Kominfo akan mempersilakan aparat penegak hukum melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap situs tersebut.
"Ada yang belum ditutup walaupun sudah diidentifikasi, itu justru untuk memastikan orangnya ketangkap oleh polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) atau Detasemen Khusus (Densus) 88," ujar dia.
Saat ini menurutnya ada beberapa akun yang belum ditutup demi kepentingan penyelidikan. "Setelah selesai, maka akan langsung ditutup. Tidak boleh ada jeda," tegasnya. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved