Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin menyatakan aksi bom bunuh diri yang menyasar tiga gereja di Surabaya merupakan bentuk terorisme baru yang memprihatinkan. Pasalnya, pelaku bom bunuh diri tersebut merupakan satu keluarga yang melibatkan ayah, ibu, dan empat orang anaknya.
Sebagai langkah deradikalisasi, Maruf berpesan agar semua pihak dapat menanamkan nilai-nilai luhur dalam keluarga. Deradikalisasi juga harus menyentuh keluarga.
"Menjadi penting bagi kita semua membina keluarga supaya mereka benar-benar dapat memahami kehidupan yang ramah. Jangan sampai mereka terprovokasi oleh ajaran-ajaran radikal maupun terorisme," ujarnya melalui keterangan resmi, Senin (14/5).
Pembinaan keluarga menurutnya harus menjadi fokus semua pihak agar keluarga tidak mudah terjerumus dalam ajakan radikalisme maupun terorisme.
"Menjadi kewajiban kita semua para ulama, pejabat pemerintah, dan semua pihak tokoh masyarakat untuk menjaga dari masing-masing keluarga agar mereka tidak terprovokasi oleh ajaran radikalisme dan terorisme,” katanya.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengatakan sejak 2003 pihaknya sudah menetapkan fatwa terkait dengan bom bunuh diri. Dia menegaskan tindakan teror haram dan tidak dibenarkan dalam ajaran agama.
"Bom bunuh diri tidak dibenarkan secara syar'i. Tindakan teror tidak dibenarkan, baik secara agama maupun hukum, apalagi melibatkan anak," ujarnya.
Dia mengingatkan orang tua punya tanggung jawab untuk memberikan pendidikan keagamaan yang tidak menyimpang.
"Tidak boleh ada doktrinasi ajaran yang menyimpang dari pokok ajaran agama. Tanggung jawab negara untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak," pungkas dia. (OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved