Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Indonesia Angkat Isu Gender dalam Konvensi Perubahan Iklim

Indriyani Astuti
10/5/2018 19:15
Indonesia Angkat Isu Gender dalam Konvensi Perubahan Iklim
(ist)

INDONESIA konsisten mengawal pembahasan isu gender dalam Bonn Climate Change Conference yang merupakan tindak lanjut dari Konvensi Kerangka Kerja Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCCC), di Bonn, Jerman, 30 April-10 Mei 2018.

Indonesia yang diwakili Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Kemenko Bidang Kemaritiman, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) akan fokus membahas isu perempuan dan anak yang menjadi salah satu upaya prioritas dalam menangani dampak negatif perubahan iklim.

Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPA Agustina Erni selaku negosiator utama isu gender dan perubahan iklim mengatakan sejalan dengan dinamika perundingan di Bonn, Indonesia telah banyak menerapkan kebijakan pengarusutamaan gender (PUG) secara nasional.

Kebijakan itu, kata dia, termaktub dalam Instruksi Presiden Nomor 9/2000 yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2/2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 serta Strategi Nasional Percepatan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG) pada 2012.  

Menurut Agustina, pelaksanaan PUG dan PPRG dilakukan tingkat nasional dan daerah, termasuk dalam aspek lingkungan dan pengendalian perubahan iklim.

"Hampir seluruh Kementerian/Lembaga (KL) telah memiliki Kelompok Kerja PUG dan Focal Points Gender di setiap unit kerja,” ungkapnya melalui siaran pers pada Kamis (10/5).

Ia menjelaskan, perempuan dan anak mestinya bukan hanya dipandang sebagai korban akan dampak negatif perubahan iklim, melainkan memiliki potensi sesuai kapasitasnya masing-masing untuk mempengaruhi proses pelaksanaan kebijakan perubahan iklim, mulai dari proses perencanaaan, pengambilan keputusan, hingga akses sumber daya.

Dalam Sesi Dialog antara perwakilan badan kerja UNFCCC yang berlangsung pada 5 Mei 2018, seluruh perwakilan menjamin pertimbangan aspek gender sudah tersusun menyeluruh, mulai dari ketersediaan data terpilah, terintegrasinya seluruh aspek pembangunan, serta adanya keterlibatan laki-laki, perempuan, dan anak dalam proses perencanaan pembangunan, sekaligus berperan sebagai agen perubahan.

Perspektif gender tidak hanya fokus pada keterlibatan perempuan, tapi juga mendorong partisipasi laki-laki untuk memahami pentingnya isu gender dalam seluruh proses pembangunan.

Terkait dengan Action for Climate Empowerment, Indonesia juga perlu menambahkan strategi dan inovasi untuk meningkatkan partisipasi publik dan meningkatkan akses mereka terhadap informasi perubahan iklim.

"Berbagai informasi terkait perubahan iklim dan gender perlu ditingkatkan ketersediaan dan distribusinya, dibuat sesuai target sasaran diseminasi yaitu laki-laki, perempuan, anak, pemuda dan masyarakat lokal. Untuk meningkatkan jangkauan pada masyarakat terpencil dan pedesaan juga dapat dibentuk mentor-mentor lokal," tutupnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya