Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Penerapan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Perlu Komitmen Bersama

Syarief Oebaidillah
18/4/2018 20:20
Penerapan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah Perlu Komitmen Bersama
( ANTARA FOTO/Rahmad)

PENERAPAN Usaha Kesehatan Sekolah dan Madrasah (UKS/M) harus menjadi komitmen semua pihak dan pemangku kepentingan terkait dalam pelaksanaanya. Karena itu, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UKS/M diharapkan menghasilkan langkah konkret.

"Kita semua yang mengikuti Rakernas UKS/M ini berperan penting. Maka harapan kami para peserta yang hadir tidak sekadar mengikuti dan menjadi penggembira saja namun berkomitmen menyukseskan pelaksanaanya di semua sekolah dan di semua daerah," kata Ketua Panitia Rakernas ke-13 UKS/M, Thamrin Kasman, seusai pembukaan acara tersebut di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (16/4) malam.

Thamrin menjelaskan, landasan hukum pelaksanaan UKS/M mengacu pada Peraturan Bersama (SKB) antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6/X/PB/2014, Menteri Kesehatan Nomor 73 Tahun 2014, Menteri Agama RI Nomor 41 Tahun 2014, Menteri Dalam Negeri RI Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan UKS (Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah). Adapun kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kesehatan anak usia sekolah pada setiap jalur, jenis, dan jenjang pendidikan.

Menurutnya, UKS/M bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik dengan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat serta menciptakan lingkungan pendidikan yang sehat, sehingga memungkinkan pertumbuhan dan pekembangan yang harmonis peserta didik.

Karena itu, lanjut Thamrin, UKS/M menjadi salah satu wadah penerapan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) mencakup tentang hidup bersih, menjaga lingkungan dan kesehatan.  

Thamrin, yang juga Sekretaris Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, mengatakan, Rakernas diikuti 180 orang dari empat kementerian, kalangan pemerintah daerah, lembaga dan perwakilan sekolah. Ia menambahkan, Rakernas UKS/M dilaksanakan  setiap 2 tahun yang bertujuan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam program UKS/M.

Plt Dirjen Dikdasmen Kemendikbud, Haris Iskandar, menyatakan, Rakernas UKS/M ke-13 dapat menjadi salah satu media mewujudkan generasi emas Indonesia.

"Harapan kami Rakernas UKS/M mewujudkan sinergi antarkementerian atau lembaga di Kemendikbud, Kemenag, Kemenkes, dan Kemendagri dalam mengembangkan UKS/M di seluruh daerah guna  menjamin terwujudnya generasi emas Indonesia yang kompeten, berkarakter, dan sehat lahir dan batin," pungkas Haris yang juga Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud.

Direktur Kesehatan Kerja dan Olahraga Kemenkes, Kartini Rustandi, dalam kesempatan sama menambahkan bahwa Peraturan Bersama Empat Menteri tentang UKS/M diperkuat dengan terbitnya Inpres No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang telah mengatur peran masing-masing K/L tentang UKS/M.

"Germas mendorong perilaku masyarakat untuk hidup sehat seperti makan sayur buah, aktivitas fisik dan pemeriksaan kesehatan di sekolah atau madrasah," ujarnya.

Bahkan, lanjut dia, untuk pemeriksaan kesehatan pada usia sekolah ditetapkan sebagai Standar Pelayanan Minimal Kabupaten dan Kota  dalam PP No2 Tahun 2018 tentang SPM. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya