Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DALAM rangka meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN),
APARATUR Sipil Negara (ASN) bakal mendapat peningkatan penghasilan yang aturannya sedang digodok pemerintah.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur menuturkan, rancangan peraturan pemerintah (PP) untuk itu diharapkan rampung tahun ini. Sehingga, penyesuaian gaji ASN akan dimasukkan ke Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dan RAPBN 2019.
"Sedang kita bahas, belum final. Jadi belum bisa kita umumkan. Kita harapkan tahun ini selesai (PP-nya)," tutur Asman usai menghadiri penghargaan bidang kearsipan kepada Bank Indonesia di Jakarta, Senin (9/4).
Dalam skema penyesuaian gaji ASN, pemerintah menggarisbawahi pembenahan sistem perhitungan pensiun. Selama ini perhitungan mengacu pada aspek pay as you go atau berdasarkan manfaat pasti. Ke depan, mekanisme perhitungan berorientasi pada iuran pasti.
"Jadi pemerintah nanti ikut iuran, kemudian pegawai negeri juga ikut mengiur," imbuh Asman.
Disinggung persentase iuran, pihaknya belum bisa menjabarkan lebih lanjut. Melalui pembenahan sistem pensiun, pemerintah dikatakan Asman berharap kesejahteraan ASN yang purna tugas lebih baik dari sistem pensiun sekarang.
"Kita berharap dengan sistem pensiun yang baru itu kesejahteraan PNS (ASN) setelah pensiun jauh lebih besar dari yang sekarang. Sekarang kan pejabat eselon I itu begitu pensiun turun drastis pendapatannya, dari Rp40 juta sekian menjadi Rp4 juta. Tapi yang jelas itu buat hidup di Jakarta berat. Maka dari itu kita ingin perbaiki agar ASN itu betul-betul dia tidak terbebani biaya hidup lagi," paparnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved