Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) baik di pusat maupun di daerah dapat menjadi pahlawan dalam mengawal perubahan di era Revolusi Industri 4.0.
"Untuk bisa menjadi hero, menjadi pahlawan, syaratnya harus menjadi pemberani. Berani bersuara dalam rangka menjaga keutuhan NKRI, dalam menghadapi dunia yang berubah sangat cepat, kompleks dan penuh risiko," kata Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam seminar utama menyambut Hari Penyiaran Nasional bertema 'Menjaga Keutuhan NKRI melalui Dunia Penyiaran yang Sehat dan Berkualitas' di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (2/4).
Selain Moeldoko, hadir sebagai narasumber antara lain Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Asril Tanjung, dan pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie. Seminar ini dihadiri oleh komisioner KPI dan ratusan anggota KPI Daerah dari seluruh Indonesia.
Sekarang ini, menurut Moeldoko, masyarakat sering diombang-ambingkan dengan informasi yang simpang siur dan tidak benar.
"Contohnya, seringkali pemerintah dituding hanya membangun fisik, membangun infrastruktur saja. Padahal, jika dipahami lebih jauh dalam pembangunan fisik dan infrastruktur, di dalamnya terkandung upaya membangun konektivitas, membangun mentalitas masyarakat, membangun peradaban manusia. Jika hanya memperhitungkan aspek politik atau ekonomi saja, pembangunan hanya akan bertumpu di Pulau Jawa. Kebijakan seperti itulah yang membedakan politisi dan negarawan," tegas Moeldoko lagi.
Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan, penyiaran yang sehat hanya bisa diwujudkan jika industrinya sehat. Bisnisnya harus berjalan baik dan berkualitas. Saat ini terdapat 2.673 izin yang sudah beroperasi.
"Sekitar 1.100 adalah izin siaran televisi, dan sekitar 1.600 izin radio, termasuk lembaga penyiaran publik (LPP) dan lembaga penyiaran komunitas (LPK)," ujar Rudiantara.
Ia menuturkan, pemerintah saat ini memberlakukan moratorium izin baru. Itu didasarkan pada kepedulian dengan keberlangsungan industri penyiaran yang sudah ada.
"Pemerintah bertugas untuk membina supaya industrinya dapat berkelanjutan," jelas Rudiantara.
Rudiantara pun menambahkan, industri penyiaran sekarang sedang menuju ke arah digital, dan potensinya luar biasa besar. Nilainya sekitar US$39,9 miliar atau sekitar Rp500 triliun dalam 7 tahun ke depan.
"Selain itu akan terbuka lapangan pekerjaan baru, peningkatan pajak dari industri penyiaran digital. Ada kurang lebih 230 ribu lapangan kerja baru dari industri penyiaran digital ini," imbuhnya. (RO/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved