Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

Lestarikan Bahasa Daerah

Thomas Harming Suwarta
22/2/2018 09:00
Lestarikan Bahasa Daerah
(Ilustrasi)

GENERASI muda diimbau untuk bangga dengan bahasa daerah masing-masing dan menggunakannya dalam berkomunikasi. Hal itu ialah salah satu langkah untuk mencegah kepunahan bahasa daerah.

"Salah satu penyebab kenapa bahasa daerah punah dan penutur muda terus berkurang karena sikap masyarakat setempat terhadap bahasa daerahnya masih belum terlalu positif," kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Dadang Sunendar dalam Gelar Wicara dan Festival Tunas Bahasa Ibu di Jakarta, kemarin.

Dadang menuturkan, banyak anak muda merasa lebih bergengsi menggunakan bahasa asing atau bahasa Indonesia daripada berbahasa daerah.

Karena itu, berbagai upaya dilakukan pihaknya bersama pemerintah daerah untuk melestarikan bahasa daerah. Misalnya menjadikan pelajaran bahasa daerah sebagai muatan lokal di sekolah, merancang program yang cocok agar jumlah penutur muda tidak terus merosot, serta membuat kamus bahasa daerah.

"Sikap positif dari keluarga juga perlu ditumbuhkan untuk berbahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari," ujar Dadang.

Pada kesempatan itu ia menjelaskan Indonesia merupakan negara dengan bahasa daerah terbanyak nomor dua di dunia setelah Papua Nugini.

"Sampai Oktober 2017, bahasa daerah yang telah diidentifikasi dan divalidasi sebanyak 652 bahasa dari 2.452 daerah pengamatan. Itu belum termasuk bahasa di wilayah Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat yang belum teridentifikasi," katanya.

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik 2011 tentang profil bahasa daerah, 79,5% penduduk masih berkomunikasi sehari-hari di rumah tangga dengan menggunakan bahasa daerah. Hingga 2017, dari 652 bahasa daerah yang telah didokumentasikan dan dipetakan, baru 71 bahasa yang telah dipetakan soal vitalitasnya.

"Dari data tersebut, 19 bahasa daerah terancam punah, 2 kritis, dan 11 sudah punah," kata Dadang.

Jaga kebinekaan

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid berharap peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang dirayakan setiap 21 Februari diharapkan menjadi momentum untuk merayakan kebinekaan bahasa daerah di Indonesia.

"Pesan penting perayaan Hari Bahasa Ibu Internasional adalah pengakuan atas eksistensi bahasa daerah yang sangat beragam di Indonesia dan masing-masing memberikan karakteristik sendiri bagi kebinekaan kita serta pengingat agar tidak ada lagi diskriminasi terkait bahasa serta pengingat agar tidak ada lagi diskriminasi terkait bahasa," tuturnya.

Menurut Hilmar, dengan sikap seperti itu setiap daerah bukan saja penting untuk mengembangkan khasanah bahasa daerah, melainkan juga membingkainya dalam konteks NKRI sehingga ada saling menghargai antardaerah. "Sehingga tidak ada lagi yang merasa dikucilkan karena bahasa," imbuh Hilmar. (Ant/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya