Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Sosial (Mensos) Idrus Marham mengatakan sebanyak 391 keluarga di Kabupaten Asmat, Papua, terhitung mulai Februari 2018 akan menerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH). Jumlah itu meningkat jika dibandingkan dengan di 2017 sebanyak 175 keluarga.
“Bansos PKH akan disalurkan secara nontunai di Kabupaten Asmat dengan didukung Himpunan Bank Milik Negara. Untuk Kabupaten Asmat dengan Bank Rakyat Indonesia. Semoga dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujar Mensos ketika menghadiri rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin.
Mensos mengatakan total bantuan yang akan disalurkan ialah Rp798 juta. Untuk kelancaran proses pengambilan bansos nontunai PKH, pendamping PKH akan diterjunkan secara intensif. Demikian pula dengan tim dari BRI akan disiagakan saat pencairan.
“Saat ini di Kabupaten Asmat baru ada 4 pendamping PKH dan 1 operator PKH. Sedang dalam proses menyiapkan tambahan pendamping sehingga jumlahnya proporsional.”
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengatakan, terhitung mulai 2018, untuk wilayah Papua dan Papua Barat akan diterapkan PKH Akses, yakni PKH yang disalurkan untuk wilayah tertinggal, terpencil, dan terluar.
Kategori tertinggal, menurut Harry, merupakan wilayah yang relatif tidak berkembang dari aspek administrasi, kemasyarakatan, SDM, dan kepemerintahan. Kategori terpencil ialah wilayahnya sulit diakses serta sarana dan prasarana dasar yang minim. Adapun kategori wilayah terluar ialah berbatasan langsung dengan negara tetangga.
“Ada perbedaan-perbedaan PKH Akses dan PKH biasa. Salah satunya, kalau untuk PKH biasa cair empat kali dalam setahun, sementara untuk PKH Akses cair dua kali.”
Perbedaan yang lain, persyaratan untuk menjadi peserta PKH Akses dikurangi ketimbang PKH biasa.
Dana otsus
Terkait dengan kasus gizi buruk dan campak di Asmat, kejadian itu mendorong pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dana otonomi khusus (otsus). Dalam APBN 2018, alokasi dana otsus Papua dan Papua Barat mencapai Rp8 triliun.
“Terjadinya krisis gizi itu memberikan pembelajaran, apakah anggaran otsus yang selama ini dialokasikan dengan suatu formula yang ditetapkan sebesar 2% dari dana alokasi umum (DAU) itu pemanfaatan dan manajemen tata kelolanya berkaitan dengan tujuan otsus itu sendiri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.
Sri menekankan kebijakan dana otsus yang sudah dilaksanakan sejak 2001 bertujuan memberikan keadilan sekaligus menciptakan kemakmuran di Bumi Cenderawasih. Upaya tersebut semestinya turut disertai pembangunan infrastruktur guna memperkuat aspek konektivitas antarwilayah, berikut peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) agar berkontribusi dalam menciptakan kemakmuran.
Sesuai UU Nomor 21/2001 tentang otsus untuk Provinsi Papua, alokasi dana otsus ditetapkan berakhir pada 2021. Pihaknya akan melakukan evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri terhadap implementasi dana otsus agar tujuan semula dapat tercapai. (Tes/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved