Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Kampus Asing Harus Dukung Kemajuan RI

Syarief Oebaidillah
31/1/2018 10:03
Kampus Asing Harus Dukung Kemajuan RI
(Pengunjung mencari informasi tentang perguruan tinggi di Eropa saat acara Pameran Pendidikan Tinggi Eropa (EHEF) 2017 di Jogja Expo Centre, DI Yogyakarta, beberapa waktu lalu---ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

PERGURUAN tinggi swasta tidak perlu khawatir dengan diizinkannya perguruan tinggi asing beroperasi di Tanah Air bila hal itu sebagai bagian dari grand design Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi terkait dengan revolusi industri 4.0 serta menuju Indonesia sebagai masyarakat berbasis ilmu pengetahuan.

Praktisi pendidikan tinggi Prof Asep Saefuddin mengatakan perguruan tinggi (PT) asing yang diizinkan beroperasi di Indonesia ialah uni­­versitas riset. Selain itu, PT asing harus mengisi daerah-daerah per­batasan yang sumber daya alam (SDA)-nya belum digarap optimal.

Ia mencontohkan PT asing yang memiliki kekuatan di bidang integ­rasi pertanian harus beroperasi di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat. “Tentu PT asing itu harus investasi untuk inovasi, kreatif, dan mengajak PT lokal dan nasional. Ja­ngan sekadar mencari mahasiswa S-1. Semua harus dalam koridor masa depan untuk semakin terbukanya dunia dengan industri 4.0,” kata Asep yang juga Wakil Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI), kemarin.

Mengenai penolakan Asosiasi Per­guruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) terhadap kehadiran PT asing karena dinilai bakal mematikan keberadaan perguruan tinggi yang sudah ada, Asep menilai cara pandang tersebut terlalu sempit.

Rektor Universitas Islam Al Azhar itu mengatakan cara pandang terhadap kehadiran PT asing harus diperluas untuk keperluan nasional. Karena itu, PT asing yang diperboleh­kan beroperasi di Indonesia sebaik­nya universitas riset, seperti Universi­ty of Oxford, University of Cambridge, Harvard University, dan Massachusetts Institute of Technolo­gy (MIT).

Adopsi kurikulum

Sebelumnya Ketua Umum Aptisi Bu­di Djatmiko menyatakan menolak rencana pembukaan PT asing untuk beroperasi di Indonesia. Alasannya, meningkatkan mutu PT pemerintah tidak harus menghadirkan PT asing, tetapi cukup mengadopsi sistem pendidikan atau kurikulum PT asing itu. Apalagi, angka par­tisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Indonesia saat ini baru mencapai 31%.

“Selain mengadopsi sistem pendidikan mereka, juga bisa mengundang dosen-dosen atau ahli dari kampus ternama luar negeri untuk menjadi dosen tamu di sini,” ujarnya.

Menurut Budi, seharusnya PT asin­g baru diizinkan masuk ke Indo­nesia saat APK pendidikan tinggi da­lam negeri mencapai angka 70% atau lebih.

Menteri Riset, Teknologi, dan Pen­didikan Tinggi (Menristek-Dikti) M Nasir pernah menyatakan pembuka­an PT asing di Indonesia juga bertujuan mahasiswa Indonesia tidak perlu kuliah di luar negeri un­tuk mendapatkan pendidikan berkualitas.

Namun, menurut Budi, mahasiswa asal Indonesia kuliah di luar negeri bukan sekadar untuk menuntut ilmu di perguruan tinggi yang diinginkan, melainkan sekaligus untuk memperoleh pengalaman. “Mengizinkan PT asing (beroperasi di Indonesia) sebelum pemerintah memberikan upaya yang kuat pada pembinaan PTS sama ar­tinya membunuh anak sendiri demi mementingkan ego segelintir orang,” ujarnya.

Di tempat terpisah mantan Ketua FRI Edy Suandi Hamid mengatakan peraturan mengenai PT asing harus je­las agar yang masuk ke Indonesia ialah perguruan tinggi asing ber­kualitas. “Jangan sampai tiba-tiba su­dah ada perguruan tinggi asing yang masuk dan Jakarta belum siap. Untuk itu, harus diatur, perguruan tinggi asing seperti apa yang boleh masuk ke Indonesia,” ujarnya. (Ant/H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya