Headline

Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.

Sertifikasi Pembimbing Haji Dipercepat

Siswantini Suryandari
29/1/2018 10:58
Sertifikasi Pembimbing Haji Dipercepat
(Sejumlah peserta mengikuti tes materi pembekalan integrasi petugas haji kloter Jawa Barat di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi, Bekasi, Jawa Barat---ANTARA/Risky Andrianto)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) tengah mempercepat sertifikasi petugas pembimbing ibadah haji. Langkah itu bagian dari upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan ibadah haji.

“Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menjalin kerja sama dengan tujuh universitas Islam negeri (UIN) untuk melaksanakan sertifikasi pembimbing ibadah haji,” terang Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Khoirizi H Dasir di Jakarta, Sabtu (27/01).

Menurutnya, kebutuhan pembimbing ibadah haji dalam lima tahun ini mencapai 5.000 orang dengan asumsi setiap 45 jemaah dibimbing satu petugas. “Jumlah pembimbing yang sudah memiliki sertifikat per 24 Januari ini 3.001 orang. Namun sebarannya belum merata di seluruh kabupaten/kota,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses sertifikasi, Khoirizi mengaku akan mengevaluasi MoU yang sudah terjalin dengan fakultas dakwah dan ilmu komunikasi pada tujuh UIN, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, UIN Sumatra Utara, UIN Mataram, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Riau, dan UIN Walisonggo Semarang.

“Kami membuka peluang untuk dibukanya MoU baru dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri lainnya guna mempercepat proses sertifikasi pembimbing ibadah haji,” tuturnya.

Proses sertifikasi pembimbing selama ini dilaksanakan selama 10 hari dengan minimal 80 jam pelajaran dan maksimal 100 jam pelajaran. Tujuaan utama pelaksanaan sertifikasi untuk menyiapkan tenaga pembimbing ibadah yang profesional, memahami fikih haji, memahami regulasi, makna filosofi haji, sejarah perhajian, dan nilai-nilai ibadah. Modul pembinaan sudah disiapkan Kementerian Agama.

Selain percepatan sertifikasi, lanjut Khoirizi, Kemenag juga mereformulasi sebaran lulusan dan calon peserta sesuai kebutuhan per kabupaten/kota. (Nda/H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya