Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri terus melakukan inovasi. Kali ini BPJS Kesehatan menggunakan card reader KTP–E untuk meningkatkan akurasi data peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Direktur BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan pemanfaatan KTP-E pada card reader merupakan upaya dalam mempermudah dan mempercepat proses layanan masyarakat yang akan mendaftar menjadi peserta JKN-KIS.
“Dengan inovasi ini, BPJS Kesehatan akan mendapatkan validasi data calon peserta JKN-KIS. Bukan itu saja, ini juga dipergunakan untuk meng-update data peserta yang sudah terdaftar di data kepesertaan BPJS,” katanya.
Menurutnya, kemudahan lain dari penggunaan card reader ialah nomor induk kependudukan (NIK) dapat dijadikan sebagai kata kunci data kepesertaan tunggal guna mencegah terjadinya duplikasi data dalam proses pendaftaran peserta JKN-KIS. “Dengan demikian, akurasi peserta juga terjamin,” sambungnya.
Dalam prosesnya, kata Fachmi, calon peserta JKN-KIS cukup meletakkan KTP-E ke card reader dan menekankan telunjuk ke pemindai. Selanjutnya data KTP-E di card reader akan langsung terhubung dengan aplikasi kepesertaan.
Selanjutnya, petugas BPJS Kesehatan meminta konfirmasi data anggota keluarga dan memberitahukan virtual account calon peserta JKN-KIS tersebut. Card reader juga bisa digunakan untuk memutasi data, bahkan perubahan data. “Sehingga ini banyak mempermudah, sangat praktis, dan akurasinya tinggi,” kata Fachmi.
Sebagai inovasi baru, ujarnya, alat yang mulai dioperasikan pada 21 Desember 2017 itu rencananya akan dioperasikan di setiap kantor cabang BPJS Kesehatan. “Saat ini memang masih terbatas di cabang tertentu, tetapi pada tahun ini kita harapkan alat ini sudah terpasang di setiap cabang,” tukasnya. Pada kesempatan itu, ia juga mengungkapkan, sampai 31 Desember 2017, jumlah peserta JKN-KIS tercatat 187.982.949 atau hampir mencapai 72,9% dari total penduduk Indonesia.
Fasilitas kesehatan
Dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 21.763 fasilitas kesehatan tingkat pertama, yakni puskesmas, dokter praktik perorangan, klinik pratama, rumah sakit (RS) kelas D, dan dokter gigi.
Selain itu, mereka bekerja sama dengan 2.292 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan, antara lain RS dan klinik utama, serta 2.937 fasilitas kesehatan penunjang, seperti apotik dan optik yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrullah mengapresiasi inovasi yang dilakukan BPJS Kesehatan. “Sinergi inilah yang kita perlukan. Kita punya fasilitas card reader KTP-E dan itu bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang luar biasa. Pada intinya, semua kerja kita ialah amanat konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan menjamin kesejahteraan rakyat. Inilah salah satu bentuk pelayanan yang diberikan pemerintah,” pungkas Zudan. (H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved