Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

BPJS Kesehatan, Pemerintah Jangan Hanya Fokus pada Defisit

Indriyani Astuti
08/11/2017 18:21
BPJS Kesehatan, Pemerintah Jangan Hanya Fokus pada Defisit
(ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

AGAR program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berkesinambungan, pemerintah diminta untuk tidak hanya fokus pada permasalahan defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Lebih dari itu, pemerintah harus memperhatikan pada perbaikan manajemen.

"Pemerintah hanya melihat kebijakan dari kondisi defisit BPJS Kesehatan, belum melihat bahwa pembayaran dana kapitasi JKN sangat minim. Pembayaran dana kapitasi sudah empat tahun tidak dinaikan. Hal ini dapat menjadi ancaman keberlangsung JKN," tutur Direktur Center for Social Security Studies Universitas Indonesia (CSSUI) Hasbullah Thabrany, Rabu (8/11).

Menurut dia diperlukan perbaikan komprehensif dalam penyelenggaraan JKN termasuk tata kelola dan transparansi dari BPJS Kesehatan sebagai pihak yang mengelola dana publik. Adapun terkait identifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan, Hasbullah menilai opsi-opsi yang diambil oleh pemerintah tetap tidak cukup untuk menutup defisit. Sebab, setiap tahun angkanya semakin meningkat, pada tahun ini diperkirakan sekitar Rp 9 triliun.

Pemerintah mengidentifikasi sejumlah opsi kebijakan yang akan diambil meliputi target cakupan semesta peserta JKN pada 2019, kendali mutu dan biaya, cost sharing atau gotong royong pembiayaan dengan pemerintah daerah, masa tunggu peserta dan memanfaatkan dana cukai rokok yang ada di daerah untuk mengantisipasi defisit BPJS Kesehatan ke depan.

"Menteri Keuangan (Sri Mulyani) mengusulkan 75 persen yang sebelumnya 50 persen dari cukai rokok untuk digunakan mendanai pelayanan kesehatan. Itu memungkinkan dilakukan tetapi bukan hal yang baru," tutur Hasbullah.

Sementara itu, BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara akan mengikuti keputusan pemerintah. Masyarakat dan fasilitas kesehatan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan diminta untuk tidak khawatir mengenai masalah tersebut.

"Walaupun ada selisih antara penerimaan dan pengeluaran, BPJS Kesehatan terus dapat melakukan pembayaran. Selisih tersebut akan diatasi dengan keputusan pemerintah dan sesuai dengan yang diputuskan pada saat penyusunan anggaran. BPJS tetap akan memenuhi kewajibannya dan melakukan pembayaran sehingga tidak akan terjadi pengurangan atau perbedaan perlakuan,"ujar Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Nopi Hidayat ketika dihubungi terpisah.

Nopi menambahkan, BPJS Kesehatan akan terus memperbaiki pelayanan dan kerjasama. Keluhan dari masyarakat, ujar dia, merupakan bagian dari dinamika penyelenggaraan JKN.

"Kami punya mekanisme melakukan evaluasi sebagai bagian dari kontrak kerjasama dengan faskes dan terus melakukan perbaikan terhadap apa yang menjadi keluhan masyarakat," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya