Headline
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
KEMENTERIAN Agama mencatat ada sekitar 10 juta penghayat kepercayaan di Indonesia. Jumlah itu diterima Kemenag dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Kalau di kita angkanya kemarin baru 10 juta-an (penghayat kepercayaan)," Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Sekretariat Jenderal Kemenag Mastuki di Jakarta, Rabu (8/11).
Mastuki mengaku, Kemenag tidak mengantongi data pasti jumlah penghayat kepercayaan. Sebab, sedari dulu Kemenag memang tidak melakukan pembinaan terhadap para penghayat kepercayaan.
"Kami tidak melakukan pembinaan, kami justru mendapat data itu dari Kemendikbud, persis sama dengan mereka," ungkapnya.
Keberadaan penghayat kepercayaan menjadi sorotan usai MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal 61 Ayat (1) dan (2), serta pasal 64 ayat (1) dan (5) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (UU Adminduk). Putusan ini berarti penghayat kepercayaan mendapatkan pengakuan negara dalam sistem administrasi kependudukan.
Permohonan uji materi dengan perkara 97/PUU-XIV/2016 itu diajukan Nggay Mehang Tana, Pagar Demanra Sirait, Arnol Purba, dan Carlim. Para pemohon merupakan penghayat kepercayaan dari berbagai komunitas kepercayaan di Indonesia.
Kemenag memastikan bakal mematuhi putusan itu. Kemenag juga siap membua ruang diskusi tentang tindaklanjut terhadap penghayat kepercayaan. (MTVN/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved