Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Tim 'Tolak Reklamasi' Diusulkan Bertemu Presiden Jokowi

Astri Novaria
02/11/2017 20:35
Tim 'Tolak Reklamasi' Diusulkan Bertemu Presiden Jokowi
(MI/Ramdani)

DIREKTUR Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara dalam seminar bertajuk "Stop Reklamasi Teluk Jakarta" mengatakan proyek reklamasi Teluk Jakarta harus segera dihentikan oleh pemerintah karena ditinjau dari berbagai aspek terkait justru akan mendatangkan lebih banyak kerugian dibandingkan manfaat bagi negara dan rakyat.

"Kita ingin proyek reklamasi dihentikan, tidak ada alasan, tidak ada alternatif lain. Proyek reklamasi telah dijalankan dengan menghalalkan segala cara demi keuntungan segelintir penguasa yang lebih berorientasi pada kepentingan bisnis, politIk dan oligarki kekuasaan, sambil menihilkan kehidupan ratusan ribu nelayan dan prospek kerusakan lingkungan yang sangat parah, termasuk tenggelamnya Jakarta," ujar Marwan di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (2/11).

Ia menyebutkan bahwa proyek reklamasi merupakan salah satu cara China meluaskan ruang hidup dan dominasi berbagai aspek kehidupan di Indonesia melalui kebijakan One Belt One Road (OBOR) yang diusung oleh Presiden China Xi Jinping. Oleh karena itu, pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk menuntut pemerintah segera menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

"Proyek reklamasi telah dilakukan dengan menghalalkan segala cara, melanggar UUD 1945 dan berbagai peraturan yang berlaku, serta terindikasi pula mendukung terwujudnya rencana hegemoni China di Indonesia melalui kebijakan dan pembangunan infrastruktur yang sejalan dengan skema geopolitik OBOR yang diusung Xi Jinping. Kita pun menuntut Anies-Sandi untuk konsisten dengan salah satu janji kampanye mereka untuk menghentikan proyek reklamasi tanpa terpengaruh intervensi maupun ancaman dari siapapun," pungkasnya.

Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Martin Hadiwinata yang hadir pada kesempatan tersebut juga menyatakan sikap yang sama. Menurutnya proyek reklamasi mencaplok wilayah penghidupan nelayan. Selain itu, reklamasi Teluk Jakarta dinilainya justru akan merusak lingkungan hidup oleh karena itu ia meminta agar proyek reklamasi ini dihentikan.

"Wilayah yang menjadi reklamasi adalah wilayah nelayan menangkap ikan. Ini sama saja merampas laut dari nelayan. Selain itu, kerusakan lingkungan di depan mata di Teluk Jakarta itu tidak pernah diselesaikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau kita ingin berpihak ke nelayan dan lingkungan hidup, yang harus dihentikan kerusakan lingkungan hidup di Teluk Jakarta," paparnya.

Pakar Teknik Kelautan ITB, Dr. Muslim Muin mempertanyakan rasa nasionalisme para birokrat dan pejabat Indonesia yang memberi izin terhadap proyek reklamasi Teluk Jakarta. Dia menyebut rasa kebangsaan para birokrat itu telah tenggelam ke dasar laut.

"Aku ini Ahli Teknik Kelautan, kalau dari situ pasti pro reklamasi dan Giant Sea Wall (GSW). Tapi tidak, itu memang kerjaan saya tapi saya sangat anti terklamasi dan anti terhadap GSW. Reklamasi tidak masalah, tapi reklamasi di Jepang beda dengan di Teluk Jakarta. Dari segi teknis tidak masuk, konseptual tidak masuk, kok dilanjutkan?" ujarnya.

Muslim meyakini reklamasi bukanlah solusi yang tepat untuk mengatasi persoalan banjir di DKI, khususnya banjir yang disebabkan akibat rob. Pasalnya, pulau reklamasi diyakini tak akan mampu menahan arus air yang berasal dari laut. Persoalan lain yang justru timbul, kata dia, terhambatnya air yang berasal dari darat untuk masuk ke laut lantaran keberadaan pulau reklamasi.

Selain itu, ia menambahkan, reklamasi akan menyebabkan proses sedimentasi semakin parah. Imbasnya, endapan akibat sedimentasi akan menutup jalur aliran sungai yang membuat banjir di Jakarta semakin parah.

"Dengan reklamasi, air yang di darat itu yang tertahan. Kan sungai jadi semakin panjang, malah ada pulau reklamasi yang agak menghalangi aliran sungai," kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Mantan Ketua Tim Sinkronisasi Anies-Sandi, Sudirman Said menyebut ada dua peraturan gubernur (pergub) yang dikeluarkan mantan gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 2012 silam. Dua Pergub itu, kata Sudirman, memberi jalan bagi keluarnya sejumlah perizinan Reklamasi Teluk Jakarta.

"Beliau kemarin sempat bicara bahwa tidak pernah mengeluarkan pergub tapi ada dua pergub yang keluar dan pergub itu memberi jalan bagi munculnya perizinan-perizinan, karena seperti di bunyinya kalau mau minta izin begini-begini," ujar Sudirman.

Karenanya, Sudirman menilai perlu meluruskan hal tersebut. Ia mengatakan, apa pun jenis izin atau pergub yang dikeluarkan Presiden Jokowi soal reklamasi sama saja memberikan kontribusi terhadap pelaksanaan reklamasi di Teluk Jakarta.

"Izin keluar, pasti dasarnya kan ada. Kalau pergub tidak ada, pasti izin tidak akan ada. Dan itu kan soal periode yang memberikan izin siapa," kata Sudirman.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais berencana membentuk tim untuk bertemu Presiden Joko Widodo untuk membahas reklamasi. Tim itu, kata Amien, akan langsung bertemu Jokowi. Dalam pertemuan itu, mereka akan memberikan usulan-usulan terkait dengan reklamasi.

"Saya minta teman-teman IRESS membuat tim ketemu Jokowi. Insya Allah sembilan tim ini akan mencari waktu dengan Pak Jokowi, bukan Luhut Pandjaitan (Menko Kemaritiman). Jadi langsung ke jantung kekuasaan, kita akan santun, sopan, memberikan masukan usulan sangat masuk akal yang bisa dipertimbangkan. Kita tidak akan bawa aksi ini, aksi itu, tidak," ungkapnya.

Tim akan memberikan masukan kepada Jokowi, dia meminta pihak-pihak yang sewenang-wenang dalam reklamasi agar diproses hukum. Juga melihat bahwa proyek reklamasi ini lebih berpihak pada pengembang.

Dia juga mengaku siap untuk beradu data jika nanti usulan yang ia ajukan ke Jokowi ditolak. "Kalau nolak kita adu data, kalau masih nolak, wassalamualaikum," tutupnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya