Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
DIBUTUHKAN pendanaan internasional untuk mencapai target laju pengurangan deforestasi 80% pada 2020 yang menjadi tujuan dari para anggota Satuan Tugas Gubernur untuk Perubahan Iklim dan Hutan (Governors’ Climate and Forests Task Force atau GCF). Oleh karena itu, dalam pertemuan tahunan anggota GCF di Balikpapan pada 25-29 September 2017, pemerintah Norwegia berkomitmen membantu pendanaan sebesar US$25 juta dalam mewujudkan target tersebut.
Head Project of GCF Wiliam Boyd menyampaikan dana tersebut dapat diakses semua provinsi atau negara bagian yang merupakan anggota GCF untuk mewujudkan pembangunan rendah emisi di setiap yuridiksi. Norwegia, sambung dia, telah menunjuk United Nation Development Program (UNDP) untuk membantu struktur pengelolaan dana tersebut.
“Dana tersebut dapat digunakan untuk merealisasikan apa yang menjadi komitmen anggota GCF dalam Balikpapan Statement,” ujar Boyd di Balikpapan, kemarin (Kamis, 28/9).
Balikpapan Statement merupakan pernyataan dari gubernur provinsi yang merupakan anggota GCF meliputi tiga agenda utama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Agenda pertama, yakni memperkuat kerja sama antara pemerintah subnasional dengan pemerintah nasional, sektor swasta, organisasi masyarakat sipil dan komunitas lokal dalam mengurangi laju deforestasi dalam mata rantai perkebunan dan hutan.
Kedua, melindungi dan mengakui hak-hak masyarakat adat atas tanah dan hutan serta memberdayakan mereka. Ketiga, mengidentifikasi dan mendorong pengembangan mekanisme pendanaan untuk memberikan insentif bagi provinsi dan negara bagian anggota GCF dalam menjalankan pembangunan ekonomi hijau.
Terdapat tiga skema pendanaan yang akan didukung Norwegia. Setiap anggota GCF berpeluang mengakses dana tersebut asal mereka memenuhi proposal dalam upaya mengembangkan pembangunan berkelanjutan di yuridiksi masing-masing.
Konselor untuk Perubahan Iklim dan Hutan Kedutaan Norwegia Christoffer Grondstad menyampaikan ada tiga skema pendanaan yang akan didukung. Pertama, program berupa proposal yang inovatif dan transformatif untuk menjalankan pembangunan rendah emisi sebesar US$5 juta. Skema kedua, untuk masyarakat adat di wilayah yuridiksi sebesar US$13 juta. Skema terakhir, untuk proses regional yang berlangsung di wilayah anggota-anggota GCF sebesar US$3 juta.
“Semua provinsi yang ingin mengakses dana ini harus memastikan bahwa tidak ada masyarakat yang dikorbankan,” ujar Grondstad.
Aktor penentu
Indonesia telah meratifikasi Perjanjian Paris tentang perubahan iklim. Salah satu komitmennya ialah mengurangi emisi nasional atau National Determined Contribution (NDC) 29% atau 41% dengan bantuan luar pada 2030.
Sejalan dengan komitmen tersebut, pemerintah daerah menjadi aktor penentu pencapaian target tersebut.
Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Rukka Sombolinggi mengatakan hutan-hutan tropis yang kondisinya masih terjaga dengan baik berada di wilayah adat. Namun, tidak dapat dimungkiri ada masalah soal pengakuan wilayah hutan adat yang dijaga masyarakat adat. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved