Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
MENCUATNYA kasus penyalahgunaan obat PCC (paracetamol-caffein-carisoprodol) di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi perhatian Ikatan Apoteker Indonesia (IAI). Apalagi, di Kendari belum lama ini seorang apoteker ditahan kepolisian karena ketahuan menjual obat Tramadol tanpa resep dokter. Semestinya, obat keras itu hanya bisa dibeli dengan resep dokter.
IAI pun kembali mengingatkan kembali para apoteker agar menjadi garda terdepan dalam memerangi peredaran obat ilegal.
“Setelah kasus PCC meledak, kami mengirimkan tim ke sana. Temuan kami, memang kasus PCC ini di luar urusan apoteker karena obat itu diperoleh dari luar apotek dan murni bermotif ekonomi. Tetapi, bahwa ada rekan sejawat kami yang ditahan terkait obat Tramadol, itu betul, sehingga kami imbau seluruh apoteker di daerah agar hati-hati dan ikuti peraturan yang ada. Mana kala harus memakai resep dokter, ya harus diikuti,” kata Ketua IAI, Nurul Falah Edi Pariang, di Jakarta, kemarin (Senin, 25/9).
Ia menambahkan, apotek merupakan tempat resmi praktik apoteker yang di-lindungi peraturan. Yakni UU No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, PP No 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian dan Permenkes No 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek.
“Meski demikian, saya tegaskan agar seluruh apoteker di Indonesia yang melakukan praktik bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. IAI telah menge-luarkan surat edaran itu. Mereka bahkan harus menjadi garda terdepan untuk menghentikan peredaran obat ilegal di masyarakat.”
Nurul juga meminta masyarakat untuk tidak sembarangan minum obat yang tidak dibeli di apotek guna menghindari kefatalan seperti kasus PCC di Kendari. “Masyarakat diharapkan punya apotek keluarga yang bisa diakses 24 jam.”
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak menerima obat yang dibagi-bagikan secara gratis. Pada kesempatan itu IAI menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut, juga mengapresiasi kerja keras Polri yang membongkar produsen dan jaringan distribusi PCC di berbagai kota. (Ths/Ant/H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved