Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PERENCANAAN anggaran kementerian/lembaga berbasis gender terus didorong. Dengan begitu, setiap aspek pembangunan akan melibatkan upaya pemberdayaan perempuan.
Berbagai isu terkait gender diprioritaskan. Khususnya yang terkait akses pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, hingga perlindungan yang setara bagi laki-laki dan perempuan.
“Fokusnya terkait bagaimana isu gender bisa dituangkan ke dalam proses pembangunan nasional. Salah satu di antaranya untuk menjamin seluruh kebijakan program dan pembangunan responsif terhadap isu gender,” ujar Sekretaris Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pri Budiarta, pada pembukaan forum sharing antarnegara anggota Colombo Plan di Jakarta, kemarin (Senin, 25/9).
Pri mengatakan, penganggaran pembangunan berbasis gender wajib dilakukan berdasarkan Inpres No 9/2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional. Dilanjutkan dengan Surat Edaran Bersama Empat Menteri 2012 yang telah menyusun strategi percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) melalui perencanaan dan penganggar-an responsif gender (PPRG), serta Permendagri No 67/2011 tentang pelaksanaan PUG di daerah.
“Kami mendorong agar pelaksanaan sistem itu terus ditingkatkan. Untuk di dae-rah, koordinasi dengan Kemendagri juga dilakukan,” kata Pri.
Pri menjelaskan, penentuan besaran anggaran berbasis gender dalam setiap kementerian/lembaga harus dilakukan dengan tepat dan adil, sesuai dengan isu gender yang ada di setiap bidang pembangunan.
“Contohnya terkait isu pendidikan. Di dalam isu pendidikan, tentu dari permasalahan seperti lokasi geografis, putus sekolah, harus dilihat adanya potensi isu gender, seperti banyaknya perempuan yang tidak mengenyam pendidikan. Karena itu dalam penyusunan anggaran tidak boleh netral, tetapi memang harus memihak pada kelompok yang mengalami kesulitan,” terang Pri.
Negara memfasilitasi
PPRG merupakan perencanaan yang disusun dengan mempertimbangkan empat aspek, yaitu akses, partisipasi, kontrol, dan manfaat yang dilakukan secara setara antara perempuan dan laki-laki.
Dengan begitu, perencanaan dan penganggaran tersebut harus mempertimbangkan aspirasi serta kebutuhan dan permasalahan pihak perempuan dan laki-laki, baik dalam proses penyusunan maupun dalam pelaksanaan kegiatan.
Staf ahli Menteri Sekretariat Negara Bidang Politik dan Keamanan, Gogor Oko Nurharyoko, pada kesempatan sama mengatakan negara terus memfasilitasi upaya pembelajaran implementasi PPRG.
“Salah satunya dalam sharing Colombo Plan ini sebagai salah satu sarana mempercepat pembelajaran dengan sharing pengalaman masing-masing negara,” ujar Gogor.
Setidaknya 30 peserta dari 12 negara terlibat dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 1 Oktober mendatang di Jakarta dan Bandung tersebut. Negara-negara tersebut di antaranya Pakistan, Sri Lanka, Malaysia, Nepal, Thailand, dan Banglades. (H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved