Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
SEEKOR bayi gajah liar lahir di kawasan hutan Cot Seutui, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. Bayi gajah yang diperkirakan baru berumur sekitar 10 hari itu kini ikut bersama induk dan kelompoknya di hutan dekat permukiman warga setempat.
Kelahiran hewan yang keberadaannya dilin-dungi undang-undang itu awalnya diketahui anggota Ranger Peduli Hutan Aceh pada pertengahan pekan lalu. Setelah menemukan bekas kelahiran bayi gajah, mereka langsung melaporkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banda Aceh.
Kepala BKSDA Banda Aceh, Sapto Aji Prabowo, mengatakan bayi gajah tersebut dilahirkan induk gajah anggota kelompok 28 ekor gajah yang sering berkeliaran di kawasan hutan di Kecamatan Keala dan Kecamatan Mila.
“Dia lahir dari kelompok gajah yang beranggotakan 28 ekor. Setelah lahir bayi gajah liar ini berarti sudah bertambah satu, sekarang menjadi 29 ekor” kata Sapto di Aceh, kemarin.
Sapto belum memastikan jenis kelamin bayi gajah tersebut karena pihaknya baru sebatas menerima laporan dari anggota Ranger Peduli Hutan Aceh di lapangan. BKSDA, lanjutnya, akan memantau perkembangan bayi gajah tersebut, terutama kesehatan dan keselamatan hewan langka itu.
“Kita berharap tidak ada yang mengganggu. Kelestarian mereka kita jaga bersama,” imbuh Sapto.
Sebelumnya, upaya perlindungan gajah juga dilakukan BKSDA Bengkulu dengan rencana pembuatan kawasan ekosistem esensial (KEE) sebagai koridor yang akan menghubungkan wilayah-wilayah tempat populasi gajah liar tinggal di wilayah Bengkulu.
“Gajah liar di Bengkulu diperkirakan hanya tersisa 70 ekor yang terbagi dalam tiga kelompok yang hidup terpisah-pisah. Jika antarkelompok tidak dihubungkan, dikhawatirkan terjadi perkawinan sekerabat dalam anggota kelompok yang berpotensi mengancam keanekaragaman genetik dan kelestarian mereka,” terang Kepala BKSDA Bengkulu, Abu Bakar, beberapa waktu lalu.
Koridor tersebut, lanjutnya, berfungsi meng-hubungkan antarwilayah yang terfragmentasi sehingga antarkelompok gajah dapat bertemu untuk mencegah perkawinan sekerabat. (MR/H-3)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved