Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

BBPOM Amankan 29 Ribu Pil PCC Siap Edar

Lina Herlina
16/9/2017 17:21
BBPOM Amankan 29 Ribu Pil PCC Siap Edar
()

BALAI Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Sulawesi Selatan mengamankan 29 ribu butir pil paracetamol caffeine carisoprodol (PCC) di sebuah lokasi pedagang besar farmasi (PBF) berinisial SS di Jalan Korban 40 Ribu Jiwa, Makassar, Jumat (15/9).

SS distributor obat-obatan yang memasok sejumlah apotek di Makassar. Dari temuan tersebut, Kepala BPOM Makassar, Muhammad Guntur yang dikonfirmasi pada Sabtu (16/9) mengatakan, 29 ribu itu sudah siap diedarkan ke Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

"Semunya dikemas dalam bungkus plastik sebanyak 29 bungkus. Dan sebenarnya, obat PCC itu sejak 2013 dicabut izin edarnya. Ini mengherankan, kok distributor resmi mengedarkan ini obat berbahaya," seru Guntur.

Guntur menjelaskan, kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Dia juga mengaku sebelumnya sudah beberapa kali menggerebek gudang obat SS namun tidak menemukan barang bukti obat-obat terlarang.

Selanjutnya, BPOM akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel dan Polda Sulsel, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, terkait penyegelan distributor obat tersebut.

Terkait dengan peredaran obat terlarang, tambah Guntur, pemilik (SS) melanggar Undang-Undang Kesehatan pasal 196 dan pasal 197 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1,5 Miliar.

"Jadi bukan hanya UU Kesehatan yang dilanggar, tapi UU Perlindungan Konsumen juga yang dilanggar. Kami masih periksa pemilik PBS SS," ujarnya.

"Sementara ini, barang bukti pil PCC sudah disita dan dibawa ke kantor BBPOM. Nanti pemiliknya akan dipanggil ke kantor untuk pengusutan lebih lanjut," ujar Guntur.

Sebelumnya seorang siswa SD dan seorang remaja di kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas setelah mengkonsumsi pil PCC, Rabu (13/9) dan Rizki, 20, tewas tenggelam setelah menceburkan diri ke laut akibat efek halusinasi yang ditimbulkan pil PCC yang dikonsumsi.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya