Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Indonesia Bebas Pasung 2019

15/9/2017 20:54
Indonesia Bebas Pasung 2019
(Ist)

INDONESIA Bebas Pasung diyakini akan mencapai target pada 2019

"Kementerian Sosial mencatat dari 26 provinsi di Indonesia, jumlah penyandang disabilitas mental (orang dengan gangguan jiwa) sebanyak 4.786 orang. Dari angka tersebut sebanyak 3.441 orang telah bebas pasung, sementara 1.345 (28,1%) masih terpasung dan dalam penanganan," kata Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa seusai melakukan kunjungan kerja ke Panti Sosial Bina Laras Budi Luhur Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Jumat (15/4).

Dari penyandang disabilitas mental yang masih dipasung, terbanyak di Jawa Timur sebanyak 453 orang, disusul Sumatera Selatan 174 orang dan Riau 154 orang.

"Sementara provinsi yang sudah bebas pasung menurut data di Kemensos adalah Bengkulu, Kalbar, Kaltim, Bali, NTT, dan Babel. Harapannya pemda lainnya dapat menyontoh bagi provinsi lainnya," terangnya.

Dikatakan Khofifah, untuk menuju Indonesia Bebas Pasung 2019 sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah. Salah satunya dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) lintas kementarian/lembaga yakni antara Kemensos dengan Kemenkes, Kemendagri, Kepolisian dan BPJS Kesehatan tentang pencegahan dan penanganan pemasungan bagi penyandang disabilitas mental.

"Kemensos melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) juga terus melakukan penjangkauan terhadap warga yang dipasung. Kepada para petugas baik Sakti Peksos, Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) terus diberikan peningkatan kapasitas dalam penjangkauan dan pendampingan bagi korban pasung," tegas Mensos.

Upaya lainnya yang telah dilakukan mulai 2016 adalah penyediaan informasi tentang penyandang disabilitas dan kesehatan jiwa dan uji coba layanan rumah antara, yang merupakan salah satu alternatif layanan yang bisa diakses oleh penyandang disabilitas mental pascarehabilitasi medik.

Pemasungan terjadi karena masih rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang penyakit gangguan jiwa yang dialami oleh penyandang disabilitas mental.

Tujuan dari Gerakan Stop Pemasungan adalah untuk mencegah penyandang disabilitas mental mengalami pemasungan dan pemasungan kembali, serta mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial, sehingga fungsi sosialnya bisa pulih kembali. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eko Suprihatno
Berita Lainnya