Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Dana Lingkungan di Daerah Sulit

Putri Rosmalia Octaviyani
12/9/2017 07:02
Dana Lingkungan di Daerah Sulit
(ANTARA/AKBAR TADO)

MASIH belum berpihaknya birokrasi atau skema pembiayaan pada kebutuhan penyelamatan lingkung­an di daerah dianggap perlu segera diperbaiki karena soal anggaran acap kali dijadikan sebagai kendala penanganan masalah lingkungan di daerah.

Bernadinus Steni, Sekretaris Badan Pengurus Penelitian Inovasi Bumi (Inobu) mengatakan perlunya mekanisme pendana­an. “Mekanisme pendanaan untuk yurisdiksi berkelanjutan seperti apa harus ditemukan skemanya,” kata dia dalam diskusi bertema Peran Provinsi dalam Nationally Determined Contribution (NDC), dalam rangka menyambut konferensi internasional Governor’s Climate and Forests (GCF) Task Force di Bakoel Koffie, Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, meski pemerintah telah merancang beberapa instansi seperti Badan Layanan Umum (BLU) yang mengatur pembiayaan pembangunan hutan, masalah pembiayaan tetap belum berjalan maksimal.

Hal itu terjadi karena dalam penyusunan dan pembahasannya, BLU belum sepenuhnya melibatkan provinsi. Itulah yang menyebabkan provinsi masih kerap mengalami kendala untuk mendapatkan pendanaan untuk menyelesaikan masalah lingkungan dan hutan seperti masalah deforestasi.

“Akses pendanaan sulit di daerah. Itu kendala utama daerah, termasuk penataan masyarakat adat. Selama ini mayoritas dari LSM. Masih sangat minim dari pemerintah,” ujar Steni.

Dana menganggur
Salah satu contoh masalah pembiayaan tersebut ialah masih banyak menganggurnya dana reboisasi di beberapa daerah. Dana itu tidak digunakan bukan karena daerah tidak membutuhkannya, melainkan banyaknya indikator yang diperlukan untuk menggunakan dana tersebut. “Jadi, pemerintah daerah cenderung enggan mengeluarkan karena merasa takut dianggap melakukan penyalahgunaan,” ujar Steni.

Steni mengatakan, untuk mengatasi masalah itu, pembentukan skema pendanaan untuk daerah yang berkelanjutan atau berbasis lingkungan diperlukan, khususnya di provinsi yang memiliki hutan luas. “Skema itu juga harus disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap daerah. Jadi, birokrasinya harus dibuat menurut indikator kebutuhan daerah dalam hal lingkungan yang tentu beda-beda,” ujar Steni.

Sementara itu, anggota Dewan Pengawas Inobu, Harry Surjadi, mengatakan, untuk dapat mencapai target penurunan emisi, peran pemerintah daerah khususnya provinsi sangat sentral. Secara penuh, mereka harus berkomitmen untuk memperbaiki semua sistem, program, dan ekosistem di lapangan menjadi berbasis pelestarian lingkungan.

“Mereka harus bergerak juga memberdayakan masyarakat lokal dan melakukan pendataan akurat akan petani dan usaha kecil masyarakat pengelola hutan. Karena selama ini hal itu masih belum banyak dimiliki daerah,” ujar Harry. Data itu, kata Harry, sangat penting untuk daerah dalam melakukan perencanaan pengelolaan daerah berbasis lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. Dengan begitu, pola kerja di setiap lahan dan kawasan hutan akan dapat lebih terkontrol. (/H-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya