Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Kemenag Akui Selain First Travel Ada Travel Nakal Lain Telah Banyak Makan Korban

Syarief Oebaidillah
05/9/2017 20:20
Kemenag Akui Selain First Travel Ada Travel Nakal Lain Telah Banyak Makan Korban
(MI/Adam Dwi)

PENIPUAN terhadap calon jemaah umrah yang dilakukan oleh biro travel yang nakal diperkirakan dalam waktu dekat akan mencuat dan bertambah lagi. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat selain penipuan yang dilakukan First Travel setidaknya ada tiga biro umrah yang diduga melakukan penipuan serupa.

Biro umrah nakal yang dimaksud ialah Kafilah Rindu Ka'bah (PT Assyifa Mandiri Wisata), Hannien Tour (PT Usmaniah Hannien Tour) dan Basmalah Tour (PT Wisata Basmalah Tour and Travel-Bintaro).

"Ada dugaan kuat korban calon jemaah dari berbagai biro umrah bermasalah seperti gunung es. Oleh karena itu, langkah hukum Bareskrim Mabes Polri dan Kemenag terhadap managemen First Travel tampaknya hanya sekelumit saja dari ribuan korban lainnya dari berbagai biro umrah, yang belum tersentuh hukum, baik dari sisi perdata, administrasi dan apalagi pidana," ujar Ketua Harian YLKI Tulus Abadi.

Terkait dengan fenomena itu, YLKI mendesak Bareskrim Mabes Polri dan juga Kemenag bersikap lebih tegas terhadap biro umrah lain yang tingkat pelanggarannya tidak kalah dengan First Travel.

Menurut Tulus korban calon jemaah Kafilah Rindu Ka'bah mencapai lebih dari 3.056, dan 1.800-an calon jamaah Hannien Tour masih tidak jelas nasibnya bahkan 33 calon jamaah umrah Basmallah Tour and travel (Bandung) sudah ditutup dan kantor yang berada di Bintaro diduga kuat sudah berganti nama dan makin membuat tidak jelas nasib kasusnya.

Calon jemaah Kafilah Rindu Ka'bah tidaklah diam terhadap kasusnya. Mereka telah melaporkan secara pidana ke pihak kepolisian.
" Calon jemaah umah berharap bahwa surat laporan kepada Bareskrim Polri untuk tiga travel nakal tersebut segera ditindaklanjuti ," ujarnya.

Menanggapi fenomena maraknya penipuan yang dilakukan biro umrah atau travel nakal itu, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan apresiasi dan dukungannya kepada warga atau calon jemaah umrah untuk melaporkan travel nakal yang merugikan untuk dipolisikan

"Kemenag menghimbau agar jemaah yang dirugikan oleh travel apapun berani melapor pada yang berwajib. Sebagai pembelajaran sekaligus kontrol masyarakat terhadap enyelenggara umrah yang tak bertanggungjawab," kata Kepala Pusat Informasi dan Humas (Kapinmas )Kemenag , Mastuki, Selasa petang (5/9).

Mastuki juga membenarkan adanya pengaduan jemaah kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) yang dirugikan travel nakal yang dilaporkan ke Mabes Polri .

" Benar, kami mengidentifikasi beberapa travel yang bermasalah bersamaan dengan terjadinya kasus First Travel Salah satunya Kafilah Rindu Ka'bah, yang hasil review kami travel ini tidak punya izin sebagai Perusahaan Penyelenggara Ibadah Umrah atau PPIU," ungkapnya.

Dengan demikian, lanjut Mastuki , langkah yang dilakukan masyarakat, atau kelompok perorangan dengan melaporkan travel atau travel yang melakukan tindakan sama yang merugikan jemaah ke penegak hukum sudah benar.

Hemat dia, kasus serupa banyak terjadi di daerah dimana masyarakat melaporkan travel bermasalah langsung ke ranah hukum. "Kami pun, jika menemukan pelanggaran travel yang tak berijin sebagai PPIU, akan kordinasi dan melaporkan ke penegak hukum," tegasnya

Prinsip kami, kata Mastuki ,jika travel tidak memiliki izin, akan dilaporkan ke Bareskrim Polri. Tapi bagi travel yang berizin PPIU dan melanggar, seperti PT Hanien, akan diproses sesuai regulasi yang ada, yakni dibekukan atau dicabut izinnya.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya