Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Pengakuan Paten masih Suram

05/9/2017 08:05
Pengakuan Paten masih Suram
(MI/BARY FATHAHILAH)

MASALAH hak cipta dan royalti atas paten yang dimiliki peneliti di Indonesia masih suram.

Hal itu dianggap jadi salah satu pemicu masih lesunya laju perkembangan riset dan pemanfaatannya di dunia industri.

Selain itu, hingga saat ini kalangan industri di Tanah Air masih cenderung menggunakan hasil penelitian dan inovasi peneliti dari luar negeri.

"Mindset triple helix (pemerintah-industri-universitas) kita saat ini belum seperti negara-negara maju. Jadi, belum ada peran saling mendukung yang maksimal untuk mengembangkan hasil penelitian," ujar Plt Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Bambang Subiyanto saat membuka Bioresources Science Week Fair, di Puslit Biologi LIPI, Cibinong, kemarin.

Bambang mengatakan dorongan bagi industri untuk merangsang pemanfaatan hasil penelitian dan teknologi harus terus dilakukan.

Diikuti dengan penataan pembayaran royalti dan perlindungan hak cipta.

Hal itu dianggap menjadi hal penting untuk membuat laju penelitian dan pertumbuhan peneliti terus bertambah.

"Melalui peraturan PP, juga kita dorong pada semua yang terkait seperti Kemenkeu, khususnya, untuk hal royalti. Masih banyak industri yang belum mematuhi aturan dalam hal royalti untuk peneliti," Bambang menegaskan.

"Harusnya mereka dapat itu 20 tahun dan masih menjadi hak keturunannya bila pemilik paten meninggal."

Dengan aturan yang menunjang dan berpihak kepada peneliti, diharapkan lebih banyak kalangan yang serius mengembangkan penelitian mereka.

"Selama ini karena banyak regulasi yang belum menunjang, jadi banyak persoalan. Termasuk juga soal banyaknya hasil penelitian dan program inovasi yang tercecer dan tidak terkoordinasi," ujar Bambang.

Saat ini, kata Bambang, jumlah peneliti di Indonesia baru sebanyak 80 per 1 juta orang.

Secara keseluruhan jumlah peneliti hanya sekitar 9.500 orang.

Padahal, idealnya untuk membuat penelitian berdampak signifikan pada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi, Indonesia harus memiliki minimal 200 ribu peneliti.

Jumlah itu jauh tertinggal dari Singapura yang memiliki 6.000 peneliti per 1 juta penduduk.

"Dari segi anggaran juga untuk riset Indonesia masih sangat rendah. Tahun ini LIPI diberikan anggaran Rp1,1 triliun, sekitar 60% di antaranya habis untuk gaji PNS dan biaya jasa layanan lain. Ini terbalik rasionya. Idealnya dana untuk penelitian minimal Rp4 triliun," ujar Bambang.

Luncurkan SRAK
Pada Bioresources Science Week Fair yang berlangsung sejak kemarin hingga 9 September diluncurkan Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK).

SRAK disusun untuk melindungi dan melestarikan 12 jenis pohon langka.

Kedua belas jenis pohon langka yang menjadi target konservasi tersebut sebagian belum dikenal karena tersebar terbatas di satu tempat. Misalnya kokolecaran di TN Ujung Kulon dan plahlar, Pulau Nusakambangan.

Bahkan satu jenis sudah dianggap punah, tetapi ditemukan kembali, yakni meranti jenis lagan beras (Dipterocarpus cinereus).

"Karena kelestarian kekayaan sumber daya hayati menjadi salah satu hal yang merupakan bagian dari goal SDGs," ujar Deputi Menteri PPN/Kepala Bappenas Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Subandi di kesempatan yang sama. (H-1)

Putri Rosmalia Octaviyani



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya