Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
TIGA kementerian segera mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler (ponsel) pada anak-anak.
Langkah itu diambil antara lain guna menghindari kekerasan pada anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise mengatakan para 2030 Indonesia harus bebas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Terkait dengan pembatasan penggunaan ponsel pada anak, pihaknya telah berkomunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
"Kemarin Menteri Kominfo telah menyampaikan ke saya bahwa kami bertiga akan membuat satu keputusan tiga menteri yang isinya tentang pembatasan penggunaan handphone (ponsel) pada anak-anak," kaya Yohana di sela temu wicara dengan kader Posdaya Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (31/8).
Menurutnya, pembatasan penggunaan ponsel pada anak harus segera diterapkan agar anak-anak tidak terjerumus pada hal negatif yang bisa merusak pikiran mereka akibat kecanduan ponsel.
Penggunaan gadget oleh anak, tambahnya, sangat berbahaya jika tidak dikontrol, terutama dengan banyaknya konten negatif yang bisa ditiru anak.
"Saya belum tahu batas usia anak yang tidak boleh menggunakan handphone. Nanti akan dibicarakan dalam rapat bersama tiga menteri. Tapi saya harap bisa secepatnya diterapkan," tuturnya.
Penggunaan ponsel oleh anak, ujarnya, harus dibatasi dan mereka hanya boleh menggunakannya atas izin guru sekolah, antara lain untuk mencari bahan atau materi pembelajaran dari internet.
Yohana juga meminta para orangtua untuk mendukung pembatasan penggunaan ponsel agar jangan sampai seluruh waktu anak tersita untuk mengoperasikan ponsel.
"Harus terbentuk hubungan antara anak dan orangtua. Anak-anak harus diajak mengalihkan perhatian dari ponsel, antara lain dengan mengajak anak untuk pergi ke taman, renang, atau kegiatan positif lainnya. Kalau tidak seperti itu, anak-anak akan terbiasa seperti ini (bermain dengan ponsel) dan sangat disayangkan," katanya.
Guna mendukung target Indonesia bebas dari kekerasan terhadap anak dan perempuan pada 2030, ujar Yohana, pihaknya akan memberdayakan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang bertugas menghentikan, mendeteksi, dan melaporkan kejadian kekerasan pada anak dan perempuan.
Korban perceraian
Selain masalah ketergantungan anak terhadap ponsel, kata Menteri PPPA, kementeriannya juga tengah menyoroti tingginya angka perceraian di Indonesia yang menyebabkan anak mengalami kasus kekerasan.
Karena itu, pihaknya menyambut baik penerbitan peraturan daerah (perda) ketahanan keluarga untuk membangun komitmen pemerintah dengan masyarakat sehingga dalam keluarga bisa terbina hubungan yang harmonis.
"Kekerasan terhadap anak dan perempuan harus diakhiri. Semua kabupaten/kota di Indonesia harus menjadi daerah layak anak dan perempuan. Tingginya angka kekerasan pada perempuan karena biasanya karena menikah saat mental belum siap. Akhirnya terjadi perceraian, imbasnya sering terjadi kekerasan yang dialami anak-anak," terangnya.
(H-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved