Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DRAF Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya mencakup kebijakan sekolah lima hari sudah selesai diharmonisasi. Draf tersebut kini berada di Kementerian Sekretariat Negara untuk segera ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Draf perpres itu telah selesai diharmonisasi bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum dan HAM). “Tinggal menunggu saja. Semoga September mendatang sudah disahkan dan otomatis berlaku,” ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi ketika dihubungi, kemarin.
Nantinya, sambung Didik, dalam perpres tersebut, akan diatur program-program PPK. Aturan lima hari sekolah akan menguatkan program pendidikan karakter yang berlaku di semua sekolah.
Namun, dia menegaskan kembali bahwa kebijakan sekolah lima hari tidak wajib diterapkan seluruh sekolah. Hanya sekolah yang sudah siap yang ikut program tersebut.
“Saat ini yang jumlah sekolah yang sudah siap ada 13 ribu lebih,” katanya.
Sekolah-sekolah yang tidak dapat menerapkan waktu belajar lima hari sekolah, seperti madrasah, akan diatur tersendiri lewat peraturan menteri. Madrasah merupakan institusi pendidikan yang pengelolaannya di bawah naungan Kementerian Agama.
“Nanti dibuat peraturan menteri yang merupakan turunan dari perpres tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing kementerian,” pungkas Didik.
Terkait dengan teknis sekolah lima hari, Didik mengatakan dalam praktiknya nanti tidak berarti siswa akan belajar 8 jam per hari di kelas. Namun, siswa akan didorong melakukan aktivitas yang menumbuhkan budi pekerti serta keterampilan abad ke-21.
“Tak hanya di sekolah, sarana olahraga, museum, taman budaya, dan sanggar seni dapat menjadi sumber belajar,” imbuhnya,
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyatakan lima hari sekolah bukan program wajib. Menurutnya, belum semua pihak menerima gagasan lima hari sekolah sebagai bagian dari program PPK. Sekolah yang merasa belum siap bisa memilih tidak mengikuti kebijakan tersebut.
“Tapi kalau yang sudah lama melakukan sekolah lima hari dan didukung masyarakat, didukung ulama, didukung orangtua murid, silakan diteruskan, silakan dilanjutkan,” katanya beberapa waktu lalu. (Ind/H-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved