Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Layanan Badal Dibuka hingga Jelang Wukuf

Siswantini Suryandari Dari Arab Saudi
26/8/2017 07:50
Layanan Badal Dibuka hingga Jelang Wukuf
(MI/SISWANTINI SURYANDARI)

PANITIA Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyediakan layanan badal haji untuk 250 jemaah Indonesia.

“Kriteria badal itu bila jemaah wafat, sakit berat atas diagnosis dokter, dan sakit jiwa,” kata Mohamad Adnan, pelaksana Bimbingan Ibadah Daker Mekah, Kamis (24/8).

Menurut Adnan, hingga Kamis (24/8), jumlah jemaah yang sudah didaftarkan untuk dibadalkan mencapai 170 orang. “Ketua kloter mendaftarkan mereka. Kemudian ada wawancara untuk kelengkapan data baru akad.”

Siapa yang membadalkan? Adnan mengemukakan petugas yang membadalkan diambil dari mukimin yang menjadi petugas haji. Selain ia sudah dikenal, hal itu memudahkan koordinasi.

Dalam peraturan Kementerian Agama, untuk satu kali membadalkan jemaah, petugas badal mendapat uang jasa 1.500 riyal atau sekitar Rp5 juta.

Adnan menambahkan, apabila jumlah jemaah yang dibadalkan melebihi kuota, itu tidak menjadi masalah. “Pemerintah memiliki dana cadangan. Untuk pendaf­taran badal ini sampai H-1 pelaksanaan wukuf. Last minute.”

Hal itu disebabkan menunggu perkembangan kondisi jemaah yang dibadalkan. Apabila dari hasil pemeriksaan dokter bisa melakukan safari wukuf, jemaah tidak perlu badal.

Mendekati pelaksanaan wukuf di Arafah pada 31 Agustus, pendaftaran petugas badal di Daker Mekah mulai ramai. Sejumlah mukimin mengisi formulir pendaftaran.

“Saya sudah sembilan kali membadalkan jemaah. Untuk tahun ini kesepuluh. Saya mencari pahala dan berniat menyempurnakan cita-cita jemaah yang saya badalkan,” kata Mohamad Sahe Sukro Ahmad, mukimin yang sudah 34 tahun di Arab Saudi.

Anshori, dari Jawa Timur, mengatakan jadi petugas badal ialah amanah dan mencari pahala. “Semoga jemaah yang saya badalkan jadi haji mabrur.” (X-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya