Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Kompetensi Keahlian Guru SMK Diuji

Syarief Oebaidillah
24/8/2017 07:40
Kompetensi Keahlian Guru SMK Diuji
(MI/ARYA MANGGALA)

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyiapkan skema sertifikasi KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia) Level IV bagi guru sekolah menengah kejuruan (SMK).

Sertifikasi itu merupakan salah satu bentuk pengakuan atas kompetensi keahlian guru SMK. Uji itu berbeda dengan uji kompetensi guru.

"Targetnya ada 10 ribu guru SMK pada September mendatang ikut uji sertifikasi KKNI Level IV," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Hamid Muhammad, seusai penandatanganan skema sertifikasi KKNI Level IV di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BSNP) Sumarna Hamid menjelaskan bahwa sertifikasi itu merupakan salah satu intruksi Presiden kepada Kemendikbud untuk diselesaikan.

Agar sertifikasi bisa berjalan, Kemendikbud bekerja sama dengan BNSP.

Dikatakannya, melalui BNSP telah ditetapkan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) Bidang Kejuruan yang selama ini menangani pendidikan kejuruan dan pelatihan guru kejuruan di seluruh indonesia.

"Agar ini lebih terarah dan sesuai dengan yang diharapkan serta kompatibel dengan rencana BSNP maka kita tetapkan ada tujuh P4TK yang diberi mandat. Sementara ini baru 56 skema kompetensi keahlian dari 142 sertifikasi guru yang ada di SMK kita,'' ungkapnya.

P4TK yang telah ditetapkan antara lain P4TK Bidang Pertanian di Cianjur, P4TK Bidang Seni dan Budaya di Yogyakarta, P4TK Bidang Bisnis Pariwisata di Sawangan Depok, P4TK Bidang Mesin dan Teknik Industri di Bandung, P4TK Bidang Otomotif dan Elektronika di Malang, P4TK Bidang Ba-ngunan dan Listrik di Medan, dan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (LP3TK) Bidang Kelautan Perikanan dan Teknik Informasi di Gowa Makassar.

Kurikulum SMK

Dalam kesempatan itu, Hamid menambahkan saat ini pemerintah sedang memperbaiki kurikulum di SMK.

Akan tetapi, hanya kurikulum bagian keahlian yang direvitalisasi.

"Bukan kurikulum secara umumnya," ujarnya.

Ia menjelaskan di SMK terdapat kurikulum A, B, dan C.

Untuk kurikulum A dan B itu bersifat umum, seperti mata pelajaran PPKn, bahasa Indonesia, matematika, atau bahasa Inggris.

Kurikulum itu tetap mengacu pada kurikulum nasional alias tidak berubah sama sekali.

Untuk kurikulum C disesuaikan dengan bidang keahlian siswa, dan itu yang direvisi.

Tujuannya supaya sesuai dan cocok dengan keputusan industri yang bakal menampung lulusan SMK.

Menurut Hamid, tujuan perbaikan kurikulum keahlian itu agar anak didik SMK nantinya bisa terserap ke dunia kerja.

Hemat dia, pihak industri juga bisa mengusulkan perbaikan kurikulum kepada SMK yang digandeng.

Misalnya perusahaan motor merasa ada yang kurang dalam pembelajaran SMK bidang otomotif, maka mereka bisa mengusulkan tambahan materi pelajaran.

"Dengan catatan industri itu nantinya juga bersedia menyerap lulusan SMK yang diajak kerja sama tersebut," pungkasnya.

(H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya