Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Jokowi Teken Perpres Pekan Ini

Syarief Oebaidillah
22/8/2017 06:58
Jokowi Teken Perpres Pekan Ini
(MI/LILIEK DHARMAWAN)

PERATURAN Presiden (Perpres) tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) saat ini telah memasuki tahap harmonisasi.

Diharapkan, jika telah tuntas pekan ini, perpres dapat disetujui dan ditandatangani Presiden Joko Widodo.

"Draf Perpres PPK sekarang sudah masuk tahap harmonisasi. Semoga pekan ini bisa ditandatangani Bapak Presiden," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Regulasi, Chatarina Girsang, kepada Media Indonesia, kemarin.

Saat ditanya apa saja isi harmonisasi perpres tersebut, Catharina belum dapat memberikan penjelasan.

"Isinya nanti, ya, setelah ditandatangani Bapak Presiden," ujarnya.

Kala disinggung soal adanya keberatan dari kalangan Kementerian Agama dan PBNU tentang PPK atau yang mereka sebut full day school (FDS), ia mengatakan tidak ada penolakan tentang PPK.

"Mereka tidak menolak PPK karena PPK tidak sama dengan FDS," tukas Catharina.

Kala dihubungi secara terpisah, Ketua PBNU M Sulton Fatoni mengungkapkan PBNU telah berkomunikasi dengan Mensesneg Pratikno.

"PBNU telah berkomunikasi dengan Bapak Menteri Pratikno di Kantor PBNU dan telah memberikan masukan konstruktif terkait dengan PPK," ungkap Sulton saat dimintai konfirmasi Media Indonesia, kemarin.

Menurut dia, hal terpenting dari pertemuan itu ialah pihaknya mengusulkan sejumlah hal.

Pertama, permendikbud yang tidak memuat tentang pendidikan karakter dibatalkan.

Kedua, segera terbitkan perpres yang mempunyai kandungan PPK.

Ketiga, perkuat madrasah diniah dan sejenisnya dengan menjamin alokasi waktu yang cukup pasti.

"Masukan secara detail akan disampaikan delegasi PBNU yang sudah ditunjuk dalam forum resmi di waktu mendatang,'' tukasnya.

Ia juga membenarkan Perpres PPK telah masuk tahap harmonisasi.

"Iya betul. Urgensi usulan PBNU tentang Perpres PPK itu yang tidak menggusur lembaga pendidikan karakter yang sudah dibangun masyarakat. Maka PBNU minta sekolah tidak melebihi pukul 12.30," pungkasnya.

Mestinya pekan ini

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyebutkan rancangan Peraturan Presiden tentang PPK masih ada dalam pembahasan kementerian terkait.

"Waktu di Jember Minggu (13/8), Presiden mengatakan akan menerbitkan perpres itu minggu depan (pekan ini). Waktu itu saya cek masih dibicarakan di antara kementerian terkait," kata Johan di kompleks Istana, kemarin.

Di sisi lain, Kemendikbud sedang membahas rapor karakter yang berisi portofolio kegiatan siswa dari sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA).

"Jadi, rapor ini semacam daftar kegiatan siswa yang sifatnya ekstrakurikuler," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy, di Jakarta, kemarin.

"Namanya belum ada, masih dirancang Balitbang."

Jadi, nanti rapor yang diterima siswa ada dua, yakni rapor akademik dan rapor karakter yang berisi rekam jejak siswa.

Penilaian yang dinilai dalam rapor itu ialah bakat, minat, keahlian istimewa, catatan kepribadian yang baik, kepemimpinan, serta sikap positif yang dimiliki anak. (Ant/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya