Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
Angka pernikahan usia anak masih sulit ditekan. Setiap tahun, terdapat rata-rata 340 ribu kasus di Indonesia. Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2015 menyebutkan angka tersebut setara dengan 23% total pernikahan di Indonesia.
"Angkanya masih sangat besar. Padahal, studi tentang dampak buruk dari pernikahan usia anak juga terus menunjukkan banyaknya kerugian akibat hal tersebut," ujar anggota UNFPA Indonesia Martha Santoso, dalam seminar Hari Kependudukan Dunia, di Auditorium BKKBN, Jakarta, kemarin.
Martha mengatakan angka tersebut termasuk yang tertinggi di Asia Pasifik. Padahal, potensi kematian ibu yang menikah di usia 10-14 tahun lima kali lebih besar ketimbang yang menikah di usia 20-24 tahun.
"Ini dapat menjadi hal yang merugikan dari banyak sisi bila tidak dilakukan edukasi dan upaya pencegahan serius," ujar Martha.
Kepala BKKBN Surya Chandra Surapaty mengatakan upaya edukasi hingga lapisan masyarakat terluar terus dilakukan untuk mencegah pernikahan usia anak. Tidak hanya di perdesaan, tapi juga pada keluarga miskin di pinggiran kota. "Tentu terus dilakukan, tapi memang harus diakui masih tinggi angkanya," ujarnya.
BPS mencatat angka kejadian pernikahan anak lebih banyak terjadi di perdesa-an (27,11%), sedangkan di perkotaan (17,09%).
Diketahui pula, 85% anak Indonesia putus sekolah setelah menikah.
"Dialog dengan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama juga terus kami lakukan untuk dapat bersama mencegah terus terjadinya pernikahan anak dengan pembekalan agama dan kegiatan positif," ujar Surya.
Prevalensi perkawinan usia anak selama 2008-2015 selalu menunjukkan penurunan. Data Susenas 2008-2015 mencatat persentase perempuan pernah kawin usia 20-24 tahun yang menikah sebelum 18 tahun mencapai 27,4%. Pada 2015, angka itu turun jadi 23%. Pro/H-1
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved