Headline

Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.

BPKH Utamakan Transparansi Dana Haji

Pro/Nyu/X-6
07/8/2017 06:12
BPKH Utamakan Transparansi Dana Haji
(Grafis/Ebet)

ISU tentang rencana peng­guna­an dana haji untuk pembangunan infrastruktur berlanjut. Sebelum hal itu berlangsung, transparansi pengelolaan dana haji diminta merupakan hal yang wajib dipenuhi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Transparansi tersebut pun dipersyaratkan agar dilakukan secara berkala serta melalui berbagai media yang dapat memudahkan calon jemaah haji dan masyarakat menjangkau­nya.

Dalam kaitan itu, anggota Dewan Pelaksana BPKH Benny Wicaksono berjanji pihaknya akan menerapkan transparansi dengan menyampaikan progres aktivitas.

“(Kami) akan terus melaporkan setiap periode, bisa 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun, untuk setiap apa yang secara keuangan dan aktivitas lakukan,” ujar Benny, kemarin.

Ia mengatakan BPKH tengah merancang website untuk memberi informasi tentang berapa dana yang dikumpulkan dan di mana saja pe­nempatannya. Selain itu, akan diluncurkan aplikasi untuk memudahkan calon jemaah memantau perkembangan keuangan haji setiap hari.

Ketua Rabithah Haji Indo­nesia Ade Marfudin berpendapat, dana haji akan lebih baik digunakan untuk menyelesai­kan berbagai masalah dalam pelaksanaan ibadah haji setiap tahun. Ia mencntohkan masalah pemondokan dan transportasi.

“Brunei Darussalam, misalnya, telah mengontrak sebuah lahan selama 99 tahun untuk pemondokan. Pemanfaatan dana diletakkan pada model investasi yang dekat dengan jemaah, seperti kebutuhan dari instrumen pada pemondokan itu pasti,” ujar Ade.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan pemanfaat­an dana haji harus sesuai dengan undang-undang.

“Pada aturan dasar pe­ngelolaannya harus berasaskan pada syariah dan kehati-hatian. Selain itu, tujuan pengelolaan yang pertama harus untuk meningkatkan pelayanan pelaksanaan ibadah haji,” kata Ali Taher.

Peneliti Indef Bhima Yudhistira mengusulkan agar dana haji yang saat ini mencapai Rp95,2 triliun tidak digunakan untuk membangun infrastruktur, tetapi untuk membangun realestat. Hal itu, menurutnya, lebih menguntungkan seperti yang telah dilakukan Malaysia dengan program Tabung Haji.

Ia menyebut dari total jumlah dana haji Malaysia yang tercatat sebesar Rp198,5 triliun, sebesar 9% masuk ke konstruksi/realestat berupa investasi langsung. Sementara itu, 17% penempatan dana obligasi juga dimanfaatkan untuk investasi tidak langsung dalam pembangunan proper­ti. (Pro/Nyu/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik