Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
ANAK pelaku perundungan harus diberi arahan dan pendampingan agar dapat mengubah perilaku.
Selain itu, pendampingan diperlukan agar mereka tidak ikut terpuruk bila kasus menyebar dan ramai diberitakan.
Psikolog sosial Universitas Indonesia (UI) Ratna Djuwita dalam diskusi di Fakultas Psikologi UI, Depok, kemarin, mengatakan banyak pihak kerap lupa bahwa status pelaku perundungan mayoritas anak-anak.
Mereka kemudian dianggap sebagai tersangka pelaku kejahatan.
Menurut Ratna, lingkungan dan sekolah sangat berperan dalam menekan kasus perundungan.
Sekolah dianjurkan untuk tidak menyelesaikan kasus perundungan dengan hanya memindahkan pelaku ke sekolah lain.
Hal itu hanya akan membuat terjadinya pertukaran lokasi pelaku dan tidak menyelesaikan masalah.
"Fokus intervensi bukan pada perundungannya, melainkan dalam menumbuhkan suasana prososial di sekolah. Semua harus punya budaya dan keberanian yang sama untuk mau menghentikan bila melihat adanya perundungan," ujarnya.
Ketika pelaku perundungan tidak diarahkan dengan baik, ujar Ratna, dalam jangka panjang, ketika pelaku dewasa, mungkin mereka terlibat dalam tindakan kriminal, narkoba, hingga sulit mencari pekerjaan.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana Yembise mengatakan sekolah harus dapat menyikapi dengan baik perundungan yang terjadi di lingkungan mereka.
Sekolah dilarang menyelesaikan masalah dengan hanya mengeluarkan siswa secara sepihak dari sekolah.
"Mereka harus berusaha menyelesaikan dan membimbing. Kalau memang tidak memungkinkan bagi pelaku untuk terus berada di sekolah yang sama, sekolah harus berkoordinasi untuk memindahkan siswa ke sekolah lainnya," ujarnya.
Sekolah yang melanggar hal tersebut, kata Yohana, dapat dikenai sanksi sesuai dengan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan.
Oleh karena itu, sekolah harus bijaksana dalam menangani kasus perundungan yang terjadi di lingkungan mereka.
"Kami terus memastikan dan bekerja sama dengan Kemendikbud agar dapat menciptakan sekolah yang ramah anak. Kami juga berharap ada kerja sama dari masyarakat untuk ikut memantau dan melapor bila dirasa ada yang salah ke P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) atau polisi," ujar Yohana.
Belum optimal
Sebelumnya, ia juga menyatakan P2TP2A menjadi perhatian utama kementerian yang dipimpinnya.
Pada tahun ini, P2TP2A akan dievaluasi karena banyak yang belum berfungsi dengan optimal.
Sebagian besar menghadapi masalah sarana prasarana dan finansial, terutama di daerah terpencil.
Selain akan mengoptimalkan fungsi P2TP2A, ujar Yohana, pihaknya terus mengupayakan pembangunan P2TP2A di kabupaten dan kota yang hingga kini belum memiliki unit tersebut.
Ia menyebutkan, di seluruh Indonesia, baru terdapat sekitar 300 P2TP2A.
Ditargetkan, pada 2019 seluruh atau 516 wilayah kabupaten dan kota memiliki minimal 1 P2TP2A. (H-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved