Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

4 Pilar Kebangsaan agar Jadi Pedoman Rektor dan Dosen

Syarief Oebadillah
27/7/2017 06:50
4 Pilar Kebangsaan agar Jadi Pedoman Rektor dan Dosen
(ANTARA/ANDIKA WAHYU)

EMPAT pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), harus menjadi pedoman warga negara termasuk rektor dan dosen.

Jajaran akademik yang menjadi anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ataupun yang terindikasi terlarang akan didekati secara persuasif.

"Intinya, semua pegawai pemerintah harus setia dan taat sepenuhnya pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancaslia, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Ini menjadi hal yang sangat penting. Jika ada sebagian warga negara seperti dosen dan sebagai pegawai di Kemenristek dan Dikti tidak setia pada empat pilar ini, berarti melawan hukum. Maka ada sanski yang diberikan berupa sanksi administrasi. Namun, menurut undang-undang, kami melakukan pendekatan persuasif terlebih dahulu," kata Menristek Dikti M Nasir, kemarin, seusai rapat tertutup tentang evaluasi semester dengan seluruh jajran rektor PTN di Kantor Kemenristek dan Dikti Jakarta.

Nasir menegaskan para rektor PTN dan PTS telah diingatkan untuk mengawasi tidak hanya yang menjadi anggota HTI, tetapi juga kemungkinan jajaran akademik menyeleweng dari empat pilar kebangsaan tersebut.

"Mereka akan kita bina sehingga mereka kembali menjadi warga negara Indonesia dan kegiatan yang menyeleweng harus ditinggalkan. Jika tidak, sama saja mereka sekadar melepas baju tetapi aktivitasnya tetap berjalan," tegasnya.

Mengenai data anggota HTI, menurutnya, para rektor masih melakukan pendataan dan ia menginstruksikan untuk dibina.

Jika terbukti melakukan pelanggaran administrasi, mereka harus diberi peringatan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Rektor IPB Hermanto Siregar mengungkapkan di kampusnya terdapat enam dosen yang termasuk anggota HTI.

"Terhadap mereka ini kita lakukan pembinaan dan terus dipantau jika suatu saat terbukti mereka radikal akan kami beri sanksi tegas," kata Hermanto.

Terhadap mahasiswa IPB, pihaknya membentengi mahasiswa baru dengan pembinaan empat pilar kebangsaan dan paham agama yang moderat.

Cinta Tanah Air

Pada bagian lain, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendeklarasikan cinta Tanah Air dan Pancasila untuk menjaga keutuhan dan kemajemukan bangsa.

Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi menegaskan deklarasi tersebut didasari alasan terjadi fenomena yang menunjukkan gejala-gejala intoleran, konfliktual, dan ekstrem yang mengancam nilai-nilai keindonesiaan.

"Demi menjaga keutuhan bangsa, kami jajaran PGRI meliputi perguruan tinggi PGRI, asosiasi profesi dan keahlian sejenis, dan perempuan PGRI, sebagai organisasi profesi yang berkhidmat dalam pembangunan sumber daya manusia dan karakter bangsa, turut serta mengukuhkan dalam menjaga empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI," kata Unifah kepada pers di Jakarta, kemarin.

Terkait dengan hasil rekomendasi Rapat Koordinasi Pimpinan Nasional PGRI di Yogyakarta pekan lalu, PGRI mendeklarasikan sikap cinta Tanah Air dan NKRI yang tertuang dalam tiga poin.

Pertama, PGRI setia kepada empat pilar kebangsaan yang berlandaskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, UUD 1945, dan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

Kedua, bertekad menjadikan lembaga persekolahan dan perguruan tinggi sebagai wadah inklusif yang membentuk generasi muda berkarakter kuat yang memiliki kesalehan pribadi, jiwa mandiri, rasa nasionalisme yang demokratis dan moderat, serta menghormati.

Ketiga, berkomitmen menja-dikan guru sebagai figur penyemai kerukunan dan kedamaian serta menolak radikalisme, terorisme, dan kekerasan dalam menyelesaikan berbagai masalah kehidupan berbangsa dan bernegara. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya