Headline
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) memiliki peran strategis dalam penanganan perempuan dan anak korban kekerasan. Namun, hingga saat ini, banyak P2TP2A yang minim fasilitas, SDM, dan rencana kerja jangka panjang sebagai pedoman pelayanan dan tindakan bagi korban.
"Di beberapa daerah, keberadaan P2TP2A belum berfungsi optimal. Baik karena terbatasnya dukungan anggaran dari pemda, terbatasnya kapasitas petugas, maupun sarana prasarana," ujar komisioner Komnas Perempuan Indriyati Suparno, saat memaparkan hasil penilaian P2TP2A di 16 provinsi oleh Komnas Perempuan, di Jakarta, kemarin.
Dari penilaian yang dila-kukan pada 64 P2TP2A sejak April 2016 hingga April 2017 tersebut diketahui, tidak setiap daerah memahami secara utuh dasar dan latar belakang pendirian institusi tersebut. Hal tersebut membuat jalannya P2TP2A kerap terkesan datar atau tidak memberikan banyak dampak besar selain sebagai tempat pengaduan.
"Faktor pergantian pejabat dan distribusi informasi dalam instansi yang baik membuat pemahaman dasar pembentukan di setiap daerah yang berbeda tidak dimiliki dengan baik oleh petugas pelaksana,'' ujar Indriyati.
Setiap daerah, tambah Indriyati, memiliki ciri khas mayarakat dan latar belakang masalah pada perempuan dan anak yang berbeda. Dengan demikian, dibutuhkan mekanisme dan aturan pelaksanaan kerja P2TP2A yang berbeda dan lebih spesifik sesuai dengan kebutuhan setiap daerah yang dikelola pemda.
"Dibutuhkan sistem pendataan dan dokumentasi yang baik untuk dapat menyusun rencana kerja jangka panjang sesuai dengan kondisi setiap daerah. Hampir semua P2TP2A belum memiliki kemampuan itu. Mereka masih mengandalkan data dari mitra kerja," ujar Indriyati.
Dari temuan Komnas Perempuan diketahui, hanya 17% P2TP2A yang membuka layanan 24 jam. Sementara itu, hanya 5% yang memiliki SOP layanan dan mekanisme rujukan. Sebanyak 55% di antaranya bahkan sama sekali tidak memiliki SOP layanan dan mekanisme sebagai pedoman kerja. Dari 16 provinsi, hanya 4 provinsi yang dinilai telah memiliki layanan dan rencana kerja terarah dan jelas dalam menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, yaitu DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Lintas kementerian
Direktur Keluarga Perempuan Anak Pemuda dan Olahraga Bappenas Woro Sri Hastuti, di kesempatan sama, mengatakan upaya pemenuhan dan peningkatan layanan bagi perempuan dan anak di setiap daerah terus dilakukan. Tidak hanya oleh satu instansi, tetapi juga lintas kementerian/lembaga. "Memang perlu dirumuskan kebijakan yang lebih responsif sesuai dengan kebutuhan setiap daerah karena masalah dan kondisi di tiap daerah Indonesia berbeda-beda," ujar Woro.
Dalam melakukan hal tersebut, dialog dan imbauan, khususnya pada pemda, untuk lebih memperhatikan keberadaan dan peran P2TP2A terus dilakukan. Di pusat, koordinasi juga terus dilakukan dengan kementerian terkait, khususnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang membawahkan langsung P2TP2A di seluruh Indonesia. (H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved