Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Awasi Pengelolaan Hutan Sosial, KLHK Terbitkan Kartu Navigasi

Nur Aivanni
04/7/2017 17:57
Awasi Pengelolaan Hutan Sosial, KLHK Terbitkan Kartu Navigasi
(ANTARA)

PEMERINTAH telah membuka akses penggunaan lahan hutan sosial milik negara kepada masyarakat. Untuk mengawasi penggunaan lahan tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kartu navigasi.

"Kita bikin kartu navigasi untuk kontrol supaya tidak mangkrak lagi. Kan kelihatan itu, dia dikasih chip," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya seusai membahas reforma agraria dan perhutanan sosial bersama Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/7).

Ia menjelaskan kartu navigasi ini nantinya berfungsi untuk mengontrol bagaimana penggunaan lahan hutan sosial. "Kalau petaninya dapat fasilitas bank, ini bisa disambung sama sarana bank. Kalau dia dapat alat berat atau bibit masuk di sini, jadi keliatan terkontrol oleh pemerintah dia dapatnya apa," terangnya.

Nantinya, kata dia, penggunaan lahan hutan sosial itu akan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Jika dalam lima tahun lahan tersebut tidak dikelola dengan baik, pemerintah akan mencabut izin penggunaan lahan tersebut.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menambahkan bahwa saat ini penggunaan lahan hutan sosial sudah bisa diakses sebagian oleh masyarakat. Akses itu akan diberikan untuk jangka waktu 35 tahun. Namun, setiap lima tahun akan ada evaluasi.

"Selama dia mengerjakannya sesuai rencana, itu 35 tahun. Bahkan bisa diperpanjang setelah itu," ujarnya.

Lahan itu nantinya akan dirancang secara gugus atau kelompok. Lahan yang sudah siap rencananya akan diluncurkan Presiden Joko Widodo pada Juli. "Minggu ketiga Juli, Presiden sudah mulai akan me-launching. Yang dekat-dekat saja dulu. Ada yang di Karawang," tandasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya