Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
JUMLAH titik panas (hotspot) pada Juni 2017 berkurang signifikan jika dibandingkan pada bulan yang sama tahun lalu.
Hal tersebut menunjukkan terjadi penurunan kejadian kebakaran hutan dan lahan di bulan yang seharusnya sudah memasuki periode musim kemarau.
Berdasarkan catatan, hanya terdapat 30% hotspot pada Juni jika dibandingkan dengan tahun lalu.
"Meskipun demikian, kita harus waspada karena tahun ini diperkirakan kemaraunya lebih panas daripada tahun kemarin," ucap Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Kamis (29/6) .
Dikatakan Siti, dirinya meminta seluruh wilayah waspada.
Beberapa provinsi bahkan sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan.
Tidak hanya melalui pemda, dirinya juga berkomunikasi dengan panglima kodam dan kodim untuk waspada terhadap titik api yang bermunculan.
"Saya minta kalau memang ada api, cepat kejar dan matikan. Harus kita akui kalau sistem kita seperti tahun lalu sudah lebih baik," imbuh dia.
Selain pencegahan kebakaran dengan memanfaatkan teknologi dan pemantauan titik panas, Siti menerangkan pihaknya tengah memperbaiki tata kelola lahan gambut.
Menurutnya, beberapa kali dirinya melihat berdasarkan peta Google, jika kebakaran terjadi di wilayah perusahaan yang memiliki garis batas dan pemetaan yang rapi.
Menurutnya, para pemegang izin pun berkoordinasi dengan baik lewat mengajukan revisi rencana kerja dan usaha (RKU) yang memperhatikan imbauan pemetaan fungsi ekosistem gambut dan penentuan titik penataan pemantauan kondisi air di lahan gambut.
"Belum ada yang diteken (revisi RKU), sudah masuk sekitar 70%- 80%," ucap Siti.
Lebih jauh, Siti menyatakan jika terdapat kesepakatan dengan Kementerian Pertanian perihal batas muka air di lahan gambut.
Menurutnya, Menteri Pertanian dan Dirjen Perkebunan sudah setuju untuk mengkuti imbauan di PP Gambut perihal batas muka air yang disepakati mencapai 0,4 meter.
Lahan pengganti
Siti menjamin jika lahan pengganti untuk perusahaan yang memiliki 40% lebih kawasan gambut dengan fungsi lindung akan diberikan pemerintah.
Meskipun demikian, dirinya tidak menjamin jika lahan tersebut berada di dekat areal perusahaan.
"Nanti kami akan undang perusahaan untuk lihat lahannya seperti apa dan ada di mana lokasinya," tambah Siti.
Sementara itu, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian LHK MR Karliansyah dalam kesempatan berbeda menyatakan, jika lahan pengganti diberikan khusus kepada perusahaan yang memiliki perubahan tanaman pokok menjadi kawasan lindung mencapai 40%.
Dikatakan dia, tidak akan ada penggantian jika sebelumnya kawasan tersebut memang berada di areal lindung perusahaan.
"Khusus untuk blok tanaman pokok, kalau itu tanaman kehidupan, ya tidak ada penggantian. Memang jaraknya tidak akan dijamin berada di kawasan yang dekat, paling tinggal tambah ongkos transportasi saja," tukas dia.
(Eno/H-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved