Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
IKATAN Dokter Indonesia (IDI) bakal mengevaluasi regulasi yang mengatur waktu kerja dokter. Hal itu dilakukan agar ritme kerja para dokter sesuai dengan beban kerja.
Sekretaris Jenderal IDI, Adib Khumaidi mengatakan, mesti ada perbaikan regulasi yang mengatur khusus soal beban kerja tenaga medis atau dokter. "Supaya dia tidak berdampak pada kelelahan dokter," kata Adib, Jumat (30/6).
Menurut Adib, kelelahan dokter dapat berimbas pada si dokter sendiri, juga pasien. Jika tidak ada perbaikan, ia khawatir penanganan medis terhadap pasien tidak maksimal.
Sejauh ini, kata Adib, regulasi kerja dokter masih mengacu pada Undang-undang ketenagakerjaan. Padahal, menurut dia, pada aturan itu belum mengatur spesifik terkait profesi tenaga medis atau dokter.
"Undang-undang Ketenagakerjaan sifatnya umum. Yang spesifik terkait dengan profesi medis harusnya ada diatur," ungkap dia.
Adib menjelaskan, dalam ruang lingkup kedokteran, sebetulnya perhitungan beban kerja ada bedanya. Misal, seorang dokter spesialis punya tingkat stres yang lebih dibanding dokter non spesialis. Begitu pun antara dokter Unit Gawat Darurat dan dokter umum.
"Referensi di luar negeri sudah ada. Di Indonesia belum ada," ucap dia.
Adib mengatakan, IDI bakal mencoba mendorong perbaikan regulasi itu. Upaya bisa dilakukan melalui pemerintah lewat Kementerian Kesehatan. "Karena kita bukan hanya memikirkan kepentingan dokter, tapi juga pasien."
Wacana perbaikan regulasi kerja dokter mengekor peristiwa meninggalnya seorang Stefanus Taofik, dokter anestesi yang meninggal saat bertugas. Peristiwa itu viral di media sosial. Asumsi sempat beredar penyebab kematian Stefaus karena kelelahan.
Namun, asumsi itu ditepis IDI. Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Daeng M Faqih menduga penyakit Sindrom Brugada jadi musabab meninggalnya Stefanus. Penyakit itu merupakan kelainan genetik pada pembuluh darah di koroner. Kelainan ini, paling banyak dialami laki-laki, dan sudden cardiac death seringkali terjadi pada saat tidur.
Dokter Stefanus meninggal Senin 26 Juni saat sedang bekerja sebagai dokter anestesi di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro Jaya. Menurut pernyataan resmi Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), almarhum peserta pendidikan fellowship konsultan intensive care (KIC) di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo semester ke-2 dan dokter jaga di Rumah Sakit Jantung Diagram, Cinere, Depok.
Almarhum meminta pertukaran hari jaga dengan rekannya, sehingga memungkinkan almarhum jaga 2 x 24 jam dan libur setelahnya. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved