Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Mendikbud: Lima Hari Sekolah Itu Keputusan Ratas

Rudy Polycarpus
19/6/2017 19:15
Mendikbud: Lima Hari Sekolah Itu Keputusan Ratas
(Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy . ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menegaskan kebijakan lima hari sekolah dilatarbelakangi keputusan rapat terbatas di Kantor Presiden pada 3 Februari 2016.

Rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu memutuskan agar libur sekolah dan pegawai dapat disinkronkan menjadi Sabtu dan Minggu. Tujuannya, untuk mengurangi beban kerja guru.

"Jadi ini untuk klarifikasi. Jangan sampai saya dianggap jalan sendiri. Jadi saya ikuti apa yang diputuskan oleh ratas," ujarnya ketika ditanya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (19/6).

Menindaklanjuti rapat terbatas itu, maka diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengganti PP No 74/2008 tentang Guru yang berlaku mulai Juli nanti.

Selama ini, guru-guru sering mengeluh tidak mampu memenuhi kewajiban mengajar (tatap muka) minimal 24 jam seminggu. Itu karena jam sekolah dan mata pelajaran terbatas.

"Dengan PP itu, penghitungan beban kerja (guru) digeser dari 24 jam tatap muka minimum, menjadi seluruh jam sebagaimana ASN (aparatur sipil negara) yaitu 40 jam seminggu," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tengah menyusun petunjuk teknis pelaksanaan berdasarkan PP tersebut. Dialog lintas kementerian dan komunitas pun dilakukan. Itu artinya, guru tetap akan mendapatkan libur dua hari dalam sepekan layaknya aparatur sipil lainnya.

"Kami sedang menggodok pedomannya bersama kementerian agama. Juklaknya (petunjuk pelaksanaan) juga sedang digodok," pungkasnya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya