Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PERUSAHAAN di balik Satan Shoes yang dirilis berkolaborasi dengan rapper Lil Nas X berdamai dengan Nike yang menggugat perusahaan itu atas tuduhan pelanggaran hak cipta.
MSCHF, perusahaan yang memproduksi 666 pasang sepatu yang dimodifikasi dari Nike Air Max 97, dilengkapi dengan setetes darah manusia di solnya, mengeluarkan pernyataan penarikan sepatu itu.
Dalam surel yang dirilis pada Jumat (9/4), perusahaan itu menawarkan pergantian penuh harga retail dan ongkos kirim untuk konsumen yang membeli Satan Shoes.
Baca juga: Rapper dan Aktor Earl Simmons alias DMX Meninggal Dunia
Satan Shoes dijual seharga US$1.018 (sekitar Rp15 juta) sepasang.
"Kami telah mencapai kata sepakat dalam gugatan itu. Sebagai bagian dari kesepakatan itu, Nike meminta kami, dan kami sepakat, untuk mengeluarkan perintah penarikan Satan Shoes," ungkap MSCHF.
"Namun, ini adalah penarikan sukarela. Anda berhak menentukan untuk mengembalikan Satan Shoes Anda atau tidak," imbuh perusahaan itu.
Satan Shoes terjual dalam sekejap saat dirilis pada bulan lalu.
Peluncuran sepatu itu memancing kemarahan kelompok konservatif, terutama mereka yang sudah tidak suka dengan video panas Lil Nas C untuk video musik Montero (Call Me By Your Name)
Nike, dalam gugatan mereka, mengklaim bahwa Satan Shoes memicu seruan boikot terhadap mereka dari konsumen yang menyangka sepatu itu adalah produksi produsen peralatan olahraga berlambang centang itu. (AFP/OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved