Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

12/3/2026 12:45

Pemberangkatan Peserta Mudik Bersama Idul Fitri 1447 H

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (ketiga kanan), Direktur Utama PT Bank Mandiri Taspen Panji Irawan (kedua kanan), dan Vice President Bank Mandiri Andre Asade (kanan) melepas keberangkatan peserta Mudik Bersama Idul Fitri 1447 H di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Program CSR mudik bersama gratis ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan mitra strategis dalam membantu masyarakat pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman. Kegiatan hasil kolaborasi Bank Mandiri Taspen dengan Kementerian Hukum dan berbagai perusahaan tersebut untuk mendukung program sosial pemerintah serta memperkuat sinergi yang bermanfaat bagi masyarakat luas. MI/Usman Iskandar

Baca Juga