Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

18/9/2025 08:54

Pascabanjir Pemkot Denpasar Mulai Transisi Darurat ke Pemulihan

Operator mengoperasikan ekskavator untuk membersihkan puing-puing bangunan pascabencana banjir di Sungai Badung, Denpasar, Bali, Rabu (17/9/2025). Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah menurunkan status Tanggap Darurat Bencana menjadi status Transisi Darurat ke Pemulihan selama tiga bulan mulai 17 September hingga 17 Desember 2025.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/sas

Baca Juga