06/5/2025 22:53

Kini Saatnya Karyawan Industri Media Memiliki Rumah Impian

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait , bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid , dan Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar, meninjau rumah untuk karyawan industri media sebelum acara simbolis penyerahan kunci rumah kepada karyawan industri media di Perumahan Gran Harmoni Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/5/2025). Program tersebut merupakan hasil dari upaya kolaborasi antara BTN, pemerintah, dan ekosistem perumahan nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengapresiasi kolaborasi lintas kementerian dan instansi dalam program pemberian rumah subsidi untuk pekerja industri media. Program ini ditujukan bagi karyawan industri media yang belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi pemerintah, dan memiliki penghasilan di antara Rp8,5 juta hingga Rp14 juta, sesuai ketentuan terbaru dalam Permen PKP Nomor 5 Tahun 2025. Sebagai upaya penyediaan rumah layak dan terjangkau untuk masyarakat dari berbagai macam profesi, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyatakan kesiapannya menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) dan pembiayaan kepemilikan rumah subsidi bagi karyawan industri media, termasuk kalangan wartawan. MI/AGUNG WIBOWO/sas

Baca Juga