05/5/2025 20:16

Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara dalam Perkara Korupsi Tata Kelola Timah

Terdakwa Eks Direktur Operasional PT. Timah Tbk, Alwin Albar Mengenakan borgol sesuai menjalani sidang putusan dalam perkara dugaan korupsi tata Kelola timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/5/2025). Majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa karena dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-samai dalam kasus tata niaga komoditas timah yang merugikan negara Rp300 triliun. MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga