28/4/2025 17:27

KPK Nyatakan Penyidikan Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen Telah Rampung

Direktur Penyidikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu  dan Dirjen Pemeriksaan Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara seusai melakukan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta, Senin (28/4/2025). KPK menyatakan penyidikan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen telah rampung dan nilai kerugian negara ditaksir hingga mencapai Rp1 Triliun. Penyidikan tersebut telah rampung dan akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. MI/Susanto/sas

Baca Juga