Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

24/3/2025 20:32

Mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke Dihukum 5 Tahun Penjara

Terdakwa mantan Sekretaris Utama Basarnas, Max Ruland Boseke (kedua dari kiri) dan terdakwa mantan Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas, Anjar Sulistiyono berdiskusi dengan pengacara sesuai menjalani sidang putusan perkara dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/3/2025). Majelis hakim memvonis tiga terdakwa yakni mantan Sestama Basarnas, Max Ruland Boseke dihukum 5 tahun penjara, denda Rp 500 juta dan membayar uang pengganti Rp 2,5 miliar. Sedangkan pemberi suap William dihukum 6 tahun penjara, denda Rp 500 juta subsider 9 bulan kurungan dan membayar uang pengganti Rp 17 miliar subsider 3 tahun kurungan. Sementara Anjar divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan. Ketiganya terbukti bersalah dalam kasus korupsi pengadaan truk pengangkut personel dan rescue carrier vehicle Basarnas yang merugikan negara sebesar Rp 20,4 miliar. MI/Usman Iskandar/sas

Baca Juga